Raba-raba Siswi, Oknum Guru Ini Lolos Dari Jeratan Hukum
Oknum guru SMK yang melakukan tindakan asusila kepada muridnya, dipastikan akan terbebas dari jerat hukum.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Oknum guru SMK yang melakukan tindakan asusila kepada muridnya, dipastikan akan terbebas dari jerat hukum.
Hal itu dikarenakan kedua belah pihak antara pelaku dan dua murid korbannya, sepakat untuk tidak melanjutkan kasus tersebut hingga proses peradilan.
"Kita lakukan mediasi, yang dihadiri pihak sekolah, orangtua korban, termasuk pelaku dan korbanya. Dan, semua pihak sepakat untuk berdamai, dengan pelaku melakukan penggantian terhadap kerugian yang ada," ucap Kanit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, Ipda Bunga Tri Yulitasari, Selasa (12/12/2017).
Baca: Kata-kata Terakhir Sopir Go-Car Sebelum Dieksekusi Pembunuh Berdarah Dingin
Kendati demikian, pelaku yang merupakan guru otomotif itu, mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya, dengan meraba payudara dan bokong.
"Benar, dia mengakui perbutanya. Namun, karena kedua belah pihak sepakat berdamai, kasus ini tidak dilanjutkan, saat ini korban tengah memproses pencabutan laporan," ucapnya.
Kendati berujung damai, namun kedua murid korban oknum guru bernisial DD (42) itu, dikabarkan pindah sekolah.
Diberitakan sebelumnya, aksi tak senonoh itu dilakukan pelaku saat berada di salah satu ruangan sekolah.
Saat itu, pelaku meminta kepada calon korbanya untuk membuatkanya kopi, saat siswinya tengah membuat kopi, pelaku langsung memeluk korban dari belakang, lalu meraba-raba bagian tubuh korban.
Kendati mendapatkan perlawanan dari korban saat aksi pelecehan itu dilakukan, namun karena dibawah ancaman pelaku, yang mengancam akan memberikan nilai jelek, korban pun tak dapat menolak aksi bejat gurunya itu.
Tindakan pelecehan seksual itu dilakukan oleh pelaku pada Oktober silam. Hingga saat ini diketahui baru terdapat dua korbanya yang melaporkan kejadian. (*)