Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lelaki Ini Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 6 Bulan, Faktanya Ia Anggap Putrinya Sebagai Kekasih

Bunga dalam kondisi hamil 6 bulan, saudaranya lantas menanyakan kepada Bunga, siapakah yang telah tega menghamilinya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Lelaki Ini Cabuli Anak Kandung Hingga Hamil 6 Bulan, Faktanya Ia Anggap Putrinya Sebagai Kekasih
Humas Polres Blora
Pria ini menggauli anak kandungnya sejak kelas 3 SD hinngga lulus. Kini korban hamil enam bulan. Pelaku diringkus Polres Blora 

Dari hasil pemeriksaan terhadap Mutoro, aksi pencabulan tersebut kali pertama dilakukan saat korban masih duduk di bangku kelas 3 SD. Kemudian tersangka melakukan hal itu lanjut hingga korban lulus SD.

Tidak cukup sampai di situ saja.

"Pelaku belakangan diketahui jika korban melaporkan kejadian tersebut, pelaku mengancam tidak akan memberikan uang saku kepada korban," imbuhnya.

Di hadapan para petugas, lagi-lagi kembali fakta mencengangkan terungkap.

Bahwa pelaku dengan jelas mengaku menaruh perasaan cinta terhadap anak kandungnya sendiri, tapi bukan layaknya seorang ayah terhadap anak melainkan bagaikan kekasih.

"Kami akan memeriksa kondisi kejiwaan dan psikologi dari pelaku dengan menghadirkan Psikolog. Sedangkan untuk korban saat ini sudah ditangani Unit PPA Polres Blora. Bersama dengan Dinas Sosial, kami terus melakukan upaya pendampingan baik mental serta psikis korban yang saat ini masih trauma," tandasnya.

Pelaku dijerat dengan pasal 76 D jo pasal 81 UU no 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Berita Rekomendasi

"Disitu dikatakan jelas, ancaman hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun," pungkasnya. (tribunjateng/humas polres blora)

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas