Kapolri Minta Warga Relakan Lahannya Dibeli Pemda Agar Markas Polda Kaltara Cepat Rampung
Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara akan bermarkas sementara di Gedung DPRD Bulungan di Kilometer 9 Desa Bumi Rahayu, Tanjung Selor.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Muhammad Arfan
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara akan bermarkas sementara di Gedung DPRD Bulungan di Kilometer 9 Desa Bumi Rahayu, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan Polda Kalimantan Utara baru akan memiliki markas pribadi di kawasan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor di Desa Gunung Seriang, akhir tahun 2019 mendatang.
Mabes Polri saat ini menunggu hibah lahan yang disiapkan Pemprov Kalimantan Utara di kawasan kota baru tersebut.
Luas lahan yang disiapkan pemprov untuk pembangunan Mapolda Kalimantan Utara mencapai 22,3 hektare.
Baca: DPP Partai Golkar Berhentikan Rita Widyasari, Tunjuk Sofyan Hasdam Plt DPD Katim
“Kalau itu sudah clear, kami akan anggarkan pembangunan di tahun 2019. Jadi di akhir 2019. Untuk 2018, biaya operasional tidak ada masalah. Tinggal perumahan anggota saja,” kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jumat (15/12/2017) menjawab pertanyaan Tribun di Kantor Gubernur Kalimantan Utara.
Kapolri meminta Gubernur dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyiapkan lahan tersebut tanpa ada persoalan sengketa di atasnya.
“Saya minta ke Pak Gubernur dan BPN supaya clear,” ujarnya.
Ia juga meminta dukungan masyarakat yang memiliki lahan di areal Kota Baru Mandiri khususnya di lokasi pembangunan Mapolda supaya meringankan harga jualnya kepada pemerintah.
“Untuk percepatan pembangunan tolong relakanlah supaya ada beberapa mungkin milik masyarakat bisa dibeli oleh pemda dan untuk kepentingan Polda,” kata dia.
Baca: BMKG Cabut Peringatan Tsunami Gempa Tasikmalaya
Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie ditemui di Bandara Tanjung Harapan menyatakan, lahan yang akan dihibahkan seluas 22,3 hektare ke Mabes Polri, sudah di atas standar rata-rata untuk instansi vertikal yakni 20 hekatare.
“Di daerah lain tidak sampai 10 hektare,” kata Irianto.
Untuk memenuhi syarat agar Mabes Polri bisa mendapatkan APBN untuk keperluan pembangunan Mapolda Kalimantan Utara, pemprov menghibahkan lahan seluas 5 hektare di daerah lainnya di Tanjung Selor.
Lahan seluas itu awalnya disiapkan untuk rencana membangun rumah sakit.
“Perjanjian hibah itu, kita akan tarik kembali lahan tersebut, diganti dengan lahan di Kota Baru Mandiri nantinya. Itu untuk memenuhi supaya Mabes Polri bisa mendapatkan dana APBD itu,” katanya. (wil)