Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Operasi Cipta Kondisi di Pintu Masuk Samarinda, Polisi Amankan Ini

Operasi tersebut memang sengaja dilakukan di sekitar pintu masuk Samarinda, guna mencegah masuknya barang barang terlarang

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Operasi Cipta Kondisi di Pintu Masuk Samarinda, Polisi Amankan Ini
HO/Humas Polresta Samarinda
Operasi cipta kondisi yang dilakukan Polresta Samarinda dan Polsek jajaran jelang natal dan tahun baru, Sabtu (16/12/2017). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Jelang natal dan tahun baru, kepolisian semakin gencar melakukan operasi cipta kondisi guna meminimalisir terjadinya tindak kejahatan.

Jumat (15/12) malam kemarin, Polresta Samarinda dan Polsek jajaran menggelar operasi cipta kondisi diwilayah masing-masing, dengan dibantu personel Sat Sabhara, Satreskrim, Satreskoba dan Satlantas Polresta Samarinda.

Polsekta Samarinda Ilir menggelar operasi di sekitar jembatan Mahkota II, lalu Polsekta Sungai Kunjang menggelar operasi di sekitar jembatan Mahulu, dan Polsekta Samarinda Utara menggelar operasi di sekitar Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS).

Operasi tersebut tidak hanya memeriksa kelengkapan dan surat surat kendaraan, namun juga kepemilikan narkoba, senjata tajam, hingga antisipasi aksi terorisme.

Baca: Pemeran Pria Kasus Video Mesum Remaja Samarinda Terancam Pidana 15 Tahun Penjara

"Ini merupakan operasi rutin, namun jelang natal dan tahun baru, terlebih kita akan laksanakan operasi Lilin, giat ini kita lebih gencarkan lagi," ucap Kasubag Humas Polresta Samarinda, Ipda Danovan, Sabtu (16/12/2017).

Berita Rekomendasi

Hasilnya, selain menilang pengendara yang tidak membawa kelengkapan berkendara, juga didapati pengendara yang membawa narkoba jenis sabu seberat 20,14 gram, serta uang tunai Rp 5 juta, yang terjaring rajia di KRUS.

Pengendara bernisial BT, warga Bontang itu diketahui menyimpan sabu di dasboard mobil yang dikendarainya.

Pria tersebut pun langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Lalu, di jalan Sentosa, anggota Sat Sabhara membubarkan dan mengamankan warga yang bermain judi remi.

"Semua yang terjaring akan di proses sesuai dengan pelanggaranya, tertilang akan di proses oleh Lantas, yang memiliki narkoba langsung diproses oleh Satreskoba, dan satuan lainya," ungkapnya.


Lanjut Ipda Danovan menjelaskan, operasi tersebut memang sengaja dilakukan di sekitar pintu masuk Samarinda, guna mencegah masuknya barang barang terlarang.

"Khususnya pintu masuk kita perketat, jadi setiap pengendara yang mau masuk ke Samarinda, kita periksa identitas dirinya, dan surat kendaraan, lalu melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaanya," tutupnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas