Rumah Ponikem yang Rusak Akibat Longsor Akhirnya Direlokasi
Sebuah rumah di Desa Sawahan, Ponjong yang mengalami kerusakan akibat diterjang longsor, Selasa (28/11/2017) akhirnya direlokasi.
Editor: Dewi Agustina
Rencana nanti prioritas penerima bantuan RTLH adalah korban bencana yang belum tercover relokasi maupun perbaikan rumah.
Harapannya para korban bencana alam tersebut dapat terbantu dan bangkit kembali.
Sementara itu, Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul, Sutaryono mengatakan pihaknya akan memberikan bantuan terhadap pemilik rumah yang rusak.
Namun demikian akan ada verifikasi data terlebih dahulu sebelum bantuan diberikan.
"Saat ini kami masih melakukan verifikasi dari pemangku kepentingan di masing-masing desa bersama pemkab untuk kerusakan. Jika sudah selesai nanti akan segera kami kirim bantuan pembangunan rumah darurat," ujarnya.
Untuk itu, setiap pemangku kepentingan di masing-masing wilayah diharuskan membuat surat pernyataan terkait kerusakan rumah, hal ini untuk mencegah protes warga.
Baca: PDIP Usung Komandan Brimob Murad Ismail Sebagai Calon Gubernur Maluku
"Untuk pembangunan rumah tidak bisa dalam bentuk rumah utuh, karena ini sifatnya kedaruratan, kami hanya mengirimkan bantuan bahan bangunan seperti semen, seng, asbes dan kalsibot. Perlu kearifan lokal untuk membantu memperbaiki rumah rusak. Karena bantuan dari kita sifatnya simultan," jelasnya.
Berdasarkan data terakhir yang dihimpun BPBD, kerusakan yang terjadi akibat Badai Cempaka terpapar hampir di seluruh kecamatan. Kerusakan mulai dari jalan hingga kantor pemerintahan.
Tercatat untuk kerusakan jalan total ada 128, jembatan 33, talud 111, drainase 26, saluran irigasi 3, jaringan air bersih 15, jaringan listrik 22, rumah rusak berat 150.
Selain itu rumah rusak sedang 94, rusak ringan 158, tempat ibadah satu, fasilitas kesehatan satu, fasilitas pendidikan 26, fasilitas perdagangan 21, sarana pariwisata 17, dan kantor pemerintahan enam.