Pekerja Proyek Bangunan Ditangkap Miliki Sabu, Polisi Kejar Bandarnya
Pemuda 25 tahun asal Jl Kapas Jaya Surabaya ini dikejar polisi lantaran kerap melakukan transaksi narkoba.
Penulis: Fatkul Alamy
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - M Ismail terpaksa berurusan dengan Polsek Tambaksari Surabaya.
Pemuda 25 tahun asal Jl Kapas Jaya Surabaya ini dikejar polisi lantaran kerap melakukan transaksi narkoba.
Pemuda pekerja proyek bangunan ini diciduk polisi di Jl Kapas Jaya Surabaya, Sabtu (16/12/2017).
Penangkapan Ismail berawal saat polisi menerima informasi adanya transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukannya.
"Kami melakukan penyelidikan dan melihat pelaku melintas di Jalan Kapas Jaya," kata Kapolsek Tambaksari, Kompol Prayitno, Senin (18/12/2017).
Mengetahui pelaku melintas, kata Prayitno, anggotanya menghentikan motor Ismail. Bukannya berhenti, tapi Ismail justru kabur dari upaya penangkapan petugas.
"Kami langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku. Saat digeledah ditemukan sabu di tangan kirinya," jelas Prayitno.
Setelah dilakukan pemeriksaan, sabu yang terbungkus plastik kecil itu berisi 0,41 gram. Barang haram itu dibeli pelaku dari seorang bandar.
Baca: PT Nyonya Meneer Tak Setorkan Iuran BPJS Karyawannya Rp 13 Miliar
"Kami masih mengejar bandar yang biasa dipanggil Kak," tutur Prayitno.
Ismail mengaku, menjadi pengguna dan pengedar sabu ini dalam satu tahun terakhir ini.
"Saya beli dari seseorang yang biasa dipanggil Kak di Jalan Sidonipah Surabaya. Saya beli seharga Rp 150 ribu," aku Ismail.
Guna mempertanggungjawabkan peebuatannya, Ismail kini mendekam di sel tahanan Polsek Tambaksari Surabaya.
Dia bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.