Residivis Kasus Perampokan Roboh Dihadiahi Timah Panas
Ketiga tersangka menggasak berbagai handphone dari lantai tiga toko korban caranya menjebol ventilasi
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua residivis kasus perampokan roboh 'dihadiahi' timah panas. Keduanya masing-masing Aiman Yusmizar alias Gabus warga Jalan Stasiun No 54, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal dan Chandra Gunawan Harahap alias Encol warga Jalan Tanjung Anom, Komplek Griya Blok D, Kecamatan Medan Tuntungan.
Selain menembak keduanya, petugas juga memberikan tindakan tegas pada Ilham Syahputra alias Kodok warga Jalan Balai Desa, Kecamatan Helvetia. Ketiganya merupakan otak pelaku pembobol toko selular milik Andi di Jalan TB Simatupang, Sunggal.
"Ketiganya ini merupakan pelaku utama. Karena berusaha kabur saat ditangkap, ketiganya kami tindak tegas," ungkap Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Prayatna, Rabu (20/12/2017).
Menurut Dadang, ketiga tersangka menggasak berbagai handphone dari lantai tiga toko korban.
Baca: Bandit yang Saat Beraksi Sebabkan Korban Tewas Dihadiahi Timah Panas
Mereka masuk ke dalam toko dengan cara menjebol ventilasi pada Kamis (16/11/2017) lalu.
"Setelah kasus ini dilaporkan, kami lebih dulu mengamankan penadahnya berinisial AF. Lalu, kami kembangkan lagi sehingga menangkap pelaku lainnya," kata Dadang.
Dari keterangan AF atau M Afri Yansyah warga Dusun III Air Hitam, Kecamatan Selesai, Langkat, ditangkap dua penadah lainnya.
Mereka adalah Irwansyah warga Jalan Gaperta Ujung, Helvetia dan Roga Sudewa Ginting warga Dusun Melati, Kelurahan Mancang, Kabupaten Langkat.
"Turut kami sita barang bukti berupa tiga unit televisi. Satu buah kompor gas hasil kejahatan, dan beberapa handphone yang belum sempat dijual," kata perwira berpangkat tiga melati emas di pundak ini.(Ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.