Menteri Yasonna Ajak Kapolri, Kepala BNN dan Gubernur Jateng Tinjau Lapas High Risk di Nusakambangan
Yasonna H Laoly mengajak Kapolri, Kepala BNN dan Kepala BNPT, serta Gubernur Jawa Tengah meninjau lapas high risk di Pulau Nusakambangan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Hermawan Endra Wijonarko
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengajak Kapolri, Kepala BNN dan Kepala BNPT, serta Gubernur Jawa Tengah meninjau lapas high risk di Pulau Nusakambangan, Jumat (22/12/2017).
Di tempat yang dikenal sebagai pulau penjara ini terdapat tiga lokasi yang disiapkan sebagai lapas bagi narapidana risiko tinggi, khususnya narapidana bandar narkoba dan terorisme, yaitu Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Karang Anyar.
Dalam kunjungan tersebut, hadir pula para pimpinan tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).
"Pertimbangan khusus memaksa Pemasyarakatan harus segera mengaktifkan Lapas High Risk di Nusakambangan karena masih terus terjadi permasalahan-permasalahan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, sehingga mengganggu pembinaan narapidana lainnya serta meresahkan masyarakat luar," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ma’mun dalam siaran tertulis, Jumat (22/12/2017).
Baca: 8 Jam Lamanya Putri Novanto Dwina Michaella Dicecar KPK Seputar Asal-usul Saham PT Murakabi
"Bandar narkoba diduga masih mengedarkan dan menjual narkoba walaupun sedang menjalankan hukuman di balik terali besi. Ditengarai, teroris radikal juga masih melakukan penyebaran paham ideologi yang dilarang di Indonesia," kata dia.
Ia menyampaikan bahwa kunjungan ke Lapas High Risk Nusakambangan merupakan tindak lanjut dari audensi jajaran Ditjen PAS dengan Kapolri beberapa waktu lalu.
"Kerja sama Pemasyarakatan dengan Polri, BNN, dan BNPT harus semakin kuat karena permasalahan ini adalah tanggung jawab bersama," lanjut Ma'mun.
Nantinya, penentuan serta penempatan narapidana high risk di lapas tersebut akan melibatkan BNN dan BNPT.
Baca: Ceceng Selamat Setelah Berenang Sejauh 50 Meter Tapi Nyawa Dadang Tak Tertolong
Lapas Batu diperuntukkan bagi narapidana high risk narkoba, sedangkan Lapas Pasir Putih dikhususkan bagi narapidana high risk kasus terorisme.
"Kami telah mempersiapkan kelengkapan untuk operasional Lapas High Risk. Semuanya khusus, baik dari segi anggaran, organisasi, SDM, dan sarana prasana," ungkap Sekretaris Ditjen PAS, Sri Puguh Budi Utami.
"300 petugas Lapas Nusakambangan, Lapas Cilacap, dan Purwokerto telah diassesmen untuk ditempatkan di lapas tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS, Sutrisman, menuturkan kekhususan Lapas High Risk juga akan diterapkan dalam hal pengamanan dan pembinaan.
"Pembinaan tetap dilakukan dengan berdasarkan Sistem Pemasyarakatan, namun dengan pendekatan berbeda dengan narapidana golongan non high risk. Bila narapidana biasa diterapkan metode pembinaan Mass Aproach dan Individual Approach, di Lapas High Risk hanya menerapkan pembinaan Individual Approach,” ujar Sutrisman.
Baca: Misteri Kematian Aiptu Made Suanda Terkuak, Dia Dibunuh Tiga Orang, Satu di Antaranya Perempuan
Narapidana high risk tetap diberikan kebebasan beribadah, konseling, olahraga, dan hak-hak yang telah ditentukan lainnya sesuai dengan peraturan perundangan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jawa Tengah, Ibnu Chuldun, menegaskan kesiapan Nusakambangan untuk menerapkan sistem perlakuan khusus yang regulasinya berupa pedoman kerja dari Direktorat Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS.
"Kami akan lakukan simulasi untuk petugas dan pejabat sebagai bagian dari persiapan operasional Lapas High Risk seraya menunggu kelengkapan IT, kebutuhan dasar seperti makan dengan katering, kesehatan, sistem kunjungan, dan pendukung lainnya," janji Ibnu.
Kunjungan hari ini rencananya akan menjadi dasar dan pertimbangan operasionalisasi Lapas High Risk Nusakambangan.
Selain tiga lapas tersebut, tiga lapas lain yang dipersiapkan untuk menjadi Lapas High Risk adalah Lapas Kasongan di Kalimantan Tengah, Lapas Langkat di Sumatera Utara, dan Rutan Gunung Sindur.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.