Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Muda Cantik Ini Tewas Dibunuh, Sang Suami Tak Datang Hingga Jenazah Dimakamkan

Kerabat dan teman-teman korban tampak berkabung di rumah keluarga duka tempat Deli disemayamkan, yaitu di rumah abang korban

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ibu Muda Cantik Ini Tewas Dibunuh, Sang Suami Tak Datang Hingga Jenazah Dimakamkan
Facebook
Deli Cinta Sihombing 

"Adik kami sudah tiada, kalau ada salahnya tolong dimaafkan," kata Budi kepada Tribun Batam.

Hasil Otopsi dari Polisi

Hasil otopsi pembunuhan terhadap Deli Cinta Sihombing (32) sudah dikeluarkan oleh tim forensik RS Bhayangkara Polda Kepulauan Riau.
Dari hasil keterangan pihak rumah sakit, korban tewas setelah dicekik atau dibekap paksa oleh pelaku.

"Hasil otopsi sudah kita terima. Diketahui kalau korban tewas kehabisan nafas setelah di bekap oleh pelaku," kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, Jumat (22/12/2017).

Selain itu, ada retak di bagian tulang leher korban. "Tulang leher korban retak dan itu akibat dibekap dan dicekik menggunakan tangan," ungkapnya lagi.

Polisi Curigai Suami Korban

Kepolisian Sektor Batuaji masih mendalami kasus pembunuhan Deli Cinta Sihombing (28) yang ditemukan tewas mengenaskan dengan tangan dan kaki diikat di rumahnya.

Berita Rekomendasi

Dari penyidikan sementara dan sejumlah saksi yang diperiksa Polsek Batuaji, pelaku dicurigai adalah orang dekat korban yang mengetahui persis keseharian korban.

Hingga saat ini pihak kepolisian belum bisa tersambung dengan nomor telepon suami korban.

Bahkan, sampai saat ini keberadaan suami korban tidak diketahui.

Namun, ada informasi warga, suaminya sedang berlayar dan saat ini berada di Matak, Kabupaten Anambas.

“Kita masih harus mengumpulkan bukti yang kuat. Saat ini sudah delapan saksi yang diperiksa, baik dari keluarga perempuan maupun dari warga sekitar," kata Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko, Jumat (22/12/2017).

Dia juga menyampaikan, dari keterangan sejumlah saksi yang diperiksa, semuanya mengarah kepada orang dekat.

"Hanya saja, kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah kecuali jika buktinya sudah kuat,"kata Sujoko.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas