Cinta Ditolak, Mahasiswa Ini Tega Bunuh, Setubuhi, Lalu Buang Jasad Pujaan Hatinya di Semak-semak
Kasus kematian Martina Marni (21), mahasiswi jurusan Bahasa Inggris semester 7, Universitas Kristen Indonesia, di Toraja, akhirnya bisa diungkap apara
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, TANA TORAJA - Kasus kematian Martina Marni (21), mahasiswi jurusan Bahasa Inggris semester 7, Universitas Kristen Indonesia, di Toraja, akhirnya bisa diungkap aparat Polda Sulsel.
Pelaku pembunuhan Martina adalah seorang pemuda bernama Putra alias Utta (19), mahasiswa pelayaran Barombong, Makassar.
Baca: Kantongi Rekomendasi Partai Gerindra, Isran-Hadi Daftar ke KPU 8 Januari
Utta yang juga warga Kampung Gentengan, Desa Rante Kalua, Kecamatan Mangkendek, Kabupaten Tana Toraja, ini nekat membunuh korban, karena cintanya ditolak.
Pelaku ditangkap oleh tim unit khusus Polda Sulsel di Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sabtu (23/12/2017).
Setelah membunuh dan menyetubuhi jenazah korban, pelaku lalu kabur ke Makassar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Polres Toraja berhasil mengungkap identitas pelaku pembunuhan korban.
Baca: Mau Kirim Sabu ke Balikpapan, Warga Samarinda Ini Diamankan di Bandara Temindung
Diketahui pula bahwa pelaku kabur ke Makassar dan tinggal di sekitar kompleks Pelayaran Barombong.
Polres Toraja kemudian berkoordinasi dengan tim unit khusus Polda Sulsel.
"Setelah melakukan penjajakan terhadap siswa-siswa pelayaran dari Tana Toraja, maka ditemukan identitas pelaku yang dimaksud sebagai pelaku pembunuh Martina.
Akhirnya, pelaku pun berhasil diringkus tanpa perlawanan.
Pelaku pun mengakui telah membunuh Martina dan jenazahnya dia setubuhi.
Rencananya, pelaku akan dijemput oleh personel Polres Toraja untuk diproses hukum lebih lanjut," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.