Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

9 Fakta Perselingkuhan Oknum Polisi, Digerebek Saat Pengamanan Natal

Keduanya terciduk sedang berada di Hotel Graha Wisata, Desa Kali Bening, Abung Selatan, Lampung Utara.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in 9 Fakta Perselingkuhan Oknum Polisi, Digerebek Saat Pengamanan Natal
Tribun Lampung
Bripda TR 

6. Menunggu Laporan Istri Brigadir RV

Hendra mengaku, kasus perselingkuhan ini adalah delik aduan. Karena itu pihaknya akan tetap memproses keduanya sesuai dengan aturan.

"Disamping itu juga, kami (Polda) akan menunggu laporan dari istri Brigadir RV. Apakah ia akan melapor atau tidak, setelah mengetahui perbuatan suaminya seperti ini," ujarnya.

Laporan tersebut, lanjut Hendra, terima atau tidaknya istri dari oknum polisi tersebut.

"Jika seandainya laporan, maka keduanya juga akan diproses secara pidana," ungkapnya

Saat ditanyakan, bagaimana bila istri oknum polisi tidak membuat laporan, Hendra mengatakan, Propam Polda akan tetap memproses kasus mereka.

"Meski tidak dilanjutkan proses pidananya, tapi tetap mereka akan diproses secara internal institusi secara kode etik, bahkan bisa terancam PTDH," tegas Hendra.

BERITA REKOMENDASI

7. Sang Istri Tinggal di Kabupaten Pesawaran

Bripda Rv sudah memiliki istri sah berinisial DA.

Saat ini sang istri tinggal di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

8. Jalani Tes Narkoba

Setelah digrebek, kedua anggota Polri menjalani tes urine.


Hasil tes ternyata keduanya negatif dari narkoba.

9. Kabur Saat Tugas di Pos Pelayanan Natal dan Tahun Baru

Kepala Bidang Propam Polda Komisaris Hendra Supriatna menyebut, keduanya diamankan di sebuah hotel di Lampung Utara, Senin 25 Desember 2017.

Menurut Hendra, keduanya kabur saat melaksanakan tugas di pos pelayanan Natal dan Tahun Baru 2018.

"Keduanya digerebek langsung oleh Wakapolres bersama Kasipropam Polres Lampura," ungkapnya. (Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas