PNS Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Saat Ditangkap Memiliki Senjata Api Rakitan
Jenderal bintang 2 tersebut menyatakan telah lama mencium keberadaan oknum yang bekerja di Satpol PP tersebut.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNEWS.COM, BALIKPAPAN - Terduga teroris yang diamankan kepolisian di Kukar Kalimantan Timur kemarin, saat ini tengah diperiksa intensif di Mako Brimob Polda Kaltim, Minggu (31/12/2017).
Dari pengamatan Tribunkaltim.co, personel Brimob Polda Kaltim bersenjata lengkap berjaga di depan salah satu ruang pemeriksaan.
Baca: Fakta Pembunuhan Istri Pelaut Oleh Gigolo, Tersangka Kenal Korban Lewat Aplikasi Ini
Baca: Wanita Sekayu Menikahi Marinir Asal AS, Resepsinya Pakai Dua Bahasa
Saat dikonfirmasi Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin membenarkan pihaknya bersama Densus 88 melakukan penindakan terhadap oknum PNS Kukar yang diduga terlibat dalam jaringan teroris.
"Masih didalami. Saat ini yang bersangkutan dimintai keterangan di Mako Brimob Polda Kaltim," katanya.
Menurut Jenderal bintang 2 tersebut, dugaan menguat usai Polri menemukan dokumen-dokumen disertai senjata api rakitan di rumah terduga teroris.
"PNS punya senjata api untuk apa? Kan tidak ada relevansinya? Apalagi senjata ilegal alias rakitan," ujarnya
Setidaknya oknum PNS tersebut melanggar UUD Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal.
"Bisa kena UU Darurat berkaitan dengan senjata api," katanya.
Pemberitaan sebelumnya, Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin membenarkan Polri telah melakukan penangkapan terduga teroris di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu (30/12/2017) kemarin.
"Sekarang di Balikpapan, Mako Brimob. Ditangani Densus, dia (terduga teroris) lagi diperiksa dan dihubungkan dengan doukmen yang ada di sini," kata Safaruddin saat ditemui Tribunkaltim.co, Minggu (31/12/2017).
Kepolisian saat ini sedang mengaitkan seluruh alat bukti yang disita dengan data dan dokumen intelijen kepolisian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.