Sekda Kabupaten Cirebon: Saya Ditelepon Bupati Akan Diberhentikan, tapi Kalau Loyal, Dipertahankan
Menurut Yayat, ada mekanisme khusus yang harus ditempuh terkait pemberhentian Sekda selaku Jabatan Tinggi Pratama (JTP).
Editor: Ravianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Yayat Ruhiyat, menolak dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Cirebon.
Yayat tampak langsung keluar Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon saat Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, melantik sejumlah pejabat yang dimutasi ke jabatan baru.
"Ini bentuk perlawanan atas ketidakadilan. Saya harus menegakkan reformasi berokrasi," ujar Yayat Ruhiyat saat meninggalkan Aula BKPSDM Kabupaten Cirebon, di Jalan Sunan Muria, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (3/1/2018).
Ngakak Banget! Kpopers Bikin Parodi Trailer Film Ayat-Ayat Cinta Versi Korea, Seperti Apa Ya? https://t.co/h9G5FpRVxR via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 3, 2018
Ia mengatakan bahwa pergeseran jabatannya sebagai Sekda ke Staf Ahli telah melanggar UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.
Menurut Yayat, ada mekanisme khusus yang harus ditempuh terkait pemberhentian Sekda selaku Jabatan Tinggi Pratama (JTP).
Di antaranya memanggil dan memeriksa terlebih dahulu jika diindikasi melakukan tindak pidana atau pelanggaran disiplin kerja.
Saat terbukti bersalah, barulah diberi teguran dan dijatuhi sanksi sesuai pelanggarannya, bukan langsung diberhentikan begitu saja dan dimutasi ke Staf Ahli Bupati.
"Kalau begini kan namanya kesewenang-wenangan dan harus dicegah," ujar Yayat Ruhiyat.
Walau Ayahnya Pesepak Bola Terkenal, Dua Anak Perempuan Atep Hanya Minta Hal Ini Saat Liburan https://t.co/PSxn8kjXRK via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) January 3, 2018
Namun, saat disinggung adakah indikasi politis terkait pencopotannya dari jabatan Sekda, Yayat mengaku tidak mengetahuinya.
Pasalnya, Yayat sempat mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Daerah ke Partai PDIP.
Yayat juga digadang-gadang sebagai calon kuat dalam Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Cirebon.
"Tiga hari lalu saya ditelepon Bupati mau diberhentikan dari Sekda, tapi kalau tiga bulan lagi tetap loyal jabatan saya dipertahankan. Padahal, saya hanya loyal ke pemerintah," kata Yayat Ruhiyat.
Saat menyampaikan keterangan kepada beberapa wartawan, wajah Yayat tampak merah seperti menahan marah.
Ia terus berjalan ke arah mobilnya yang terparkir di halaman belakang BKPSDM Kabupaten Cirebon.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.