Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekda Kabupaten Cirebon: Saya Ditelepon Bupati Akan Diberhentikan, tapi Kalau Loyal, Dipertahankan

Menurut Yayat, ada mekanisme khusus yang harus ditempuh terkait pemberhentian Sekda selaku Jabatan Tinggi Pratama (JTP).

Editor: Ravianto
zoom-in Sekda Kabupaten Cirebon: Saya Ditelepon Bupati Akan Diberhentikan, tapi Kalau Loyal, Dipertahankan
AHMAD IMAM BAEHAQI/TRIBUNJABAR.CO.ID
Sekda Kabupaten Cirebon, Yayat Ruhiyat (ketiga dari kiri), saat meninggalkan aula BKPSDM Kabupaten Cirebon, Rabu (3/1/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Yayat Ruhiyat, menolak dilantik sebagai Staf Ahli Bupati Cirebon.

Yayat tampak langsung keluar Aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon saat Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, melantik sejumlah pejabat yang dimutasi ke jabatan baru.

"Ini bentuk perlawanan atas ketidakadilan. Saya harus menegakkan reformasi berokrasi," ujar Yayat Ruhiyat saat meninggalkan Aula BKPSDM Kabupaten Cirebon, di Jalan Sunan Muria, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (3/1/2018).

Ia mengatakan bahwa pergeseran jabatannya sebagai Sekda ke Staf Ahli telah melanggar UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN.

Menurut Yayat, ada mekanisme khusus yang harus ditempuh terkait pemberhentian Sekda selaku Jabatan Tinggi Pratama (JTP).

Di antaranya memanggil dan memeriksa terlebih dahulu jika diindikasi melakukan tindak pidana atau pelanggaran disiplin kerja.

Berita Rekomendasi

Saat terbukti bersalah, barulah diberi teguran dan dijatuhi sanksi sesuai pelanggarannya, bukan langsung diberhentikan begitu saja dan dimutasi ke Staf Ahli Bupati.

"Kalau begini kan namanya kesewenang-wenangan dan harus dicegah," ujar Yayat Ruhiyat.

Namun, saat disinggung adakah indikasi politis terkait pencopotannya dari jabatan Sekda, Yayat mengaku tidak mengetahuinya.

Pasalnya, Yayat sempat mendaftarkan diri sebagai calon Kepala Daerah ke Partai PDIP.

Yayat juga digadang-gadang sebagai calon kuat dalam Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Cirebon.

"Tiga hari lalu saya ditelepon Bupati mau diberhentikan dari Sekda, tapi kalau tiga bulan lagi tetap loyal jabatan saya dipertahankan. Padahal, saya hanya loyal ke pemerintah," kata Yayat Ruhiyat.

Saat menyampaikan keterangan kepada beberapa wartawan, wajah Yayat tampak merah seperti menahan marah.

Ia terus berjalan ke arah mobilnya yang terparkir di halaman belakang BKPSDM Kabupaten Cirebon.

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas