Terlilit Utang, Wanita Ini Gasak Perhiasan Majikannya Dari Dalam Lemari
Jajaran Polsek Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap seorang pencuri perhiasan.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Jajaran Polsek Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap seorang pencuri perhiasan.
Pencuri itu adalah seorang wanita bernama Nurhasanah (38) asal Bangkalan, Madura.
Kepada penyidik, wanita yang sering disapa Nur itu nekat mencuri sejumlah perhiasan majikannya sendiri.
"Pelaku mengaku terlilit utang, makannya dia nekat mencuri," kata Kasat Reskrim Polsek Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKP Ardian Satrio Utomo, Selasa (2/1/2018).
Usut punya usut, Nur sendiri mengaku saat diinterogasi, dirinya baru saja bekerja dua bulan menjadi Asisten Rumah Tangga (ART) di rumah korban sekaligus majikannya, yakni Rizal (35) yang tinggal di Jalan Ikan Tongkol nomor 24 Surabaya.
Baca: Ini Jumlah Tunggakan Siswi Lamongan yang Tulis Surat Kepada Ahok
Kendati sempat bersembunyi, namun pelariannya tersebut tidaklah berlangsung lama.
Bagaimana tidak, polisi pun telah mengantongi identitas dan mengetahui keberadaan Nur.
Sehingga, tak sulit bagi polisi untuk meringkus Nur.
Ardian mengungkapkan, Nur ditangkap di persembunyiannya di sebuah kamar kosnya yang berada di Jalan Petukangan, Semampir, Surabaya.
Dari data yang dihimpun TribunJatim.com dilapangan, Nur kedapatan mencuri sejumlah perhiasan majikannya sendiri yang sengaja disembunyikan di lemari kamar.
Baca: Begini Kronologi Tawuran Pelajar di Bogor yang Menewaskan Seorang Siswa
"Pencurian itu dilakukan pelaku saat semua anggota keluarga majikannya pergi kerja, posisi rumah dalam keadaan kosong, hanya pelaku seorang diri," ungkap Ardian.