Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jambret Kuras Uang Korbannya di ATM

Pelaku penjambretan berinisial MA (20) diciduk Tim Opsnal Polsek Sukajadi, Pekanbaru, Rabu (3/1/2018), di sebuah hotel Jalan Hangtuah.

Editor: Willem Jonata

Laporan wartawan Tribun Pekanbaru, Rizky Armanda

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku penjambretan berinisial MA (20) diciduk Tim Opsnal Polsek Sukajadi, Pekanbaru, Rabu (3/1/2018), di sebuah hotel Jalan Hangtuah.  

Ia melancarkan aksinya di Jalan Bunga Kertas, Kecamatan Sukajadi, Selasa (2/1/2018) sekitar pukul 11.45 WIB.

Korbannya adalah pasangan suami istri yang berboncengan mengendarai sepeda motor.

Tiba-tiba MA bersama rekannya berinisial B, yang juga berboncengan sepeda motor datang dari belakang sebelah kanan korban.

Pelaku B kemudian merampas tas warna merah hati, yang berada di antara korban dan istrinya.

Dalam tas tersebut berisi kartu ATM Bank BRI, kartu ATM Mandiri, KTP, kartu asuransi, dan uang tunai Rp 300 ribu.

Berita Rekomendasi

Apesnya, di dalam tas korban, ada catatan nomor PIN ATM.

Benar saja, ketika korban dan istrinya pergi melapor ke Bank Mandiri, ternyata diketahui uang dalam rekening korban sudah dikuras oleh pelaku sebesar Rp 8,5 juta.

Peristiwa itu pun selanjutnya dilaporkan korban ke Mapolsek Sukajadi.

Laporan korban itu pun langsung ditindaklanjuti petugas.

Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa Renaldo saat kegiatan ekspos, Kamis (4/1/2018) menuturkan, pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV di ruang mesin ATM Mandiri di Panam.

Di mana disanalah kedua pelaku mengambil uang milik korban.

"Keberadaan salah seorang pelaku yakni MA akhirnya berhasil terlacak. Tim pun langsung bergerak ke lokasi, yakni di lobby sebuah hotel di Jalan Hangtuah. Pelaku kita tangkap di sana," ujar Kapolsek.

Pelaku sendiri ditangkap kurang dari 24 jam usai melancarkan aksinya.

Zulfa melanjutkan, pelaku kemudian digelandang menuju Mapolsek Sukajadi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Rekan pelaku yang turut melakukan jambret yakni B kini masih dalam pengejaran," pungkas dia.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas