Cerita Wabup HST Soal Penangkapan Abdul Latief
Pagar kantor Bupati yang biasanya dibuka sampai sore, sekitar pukul 10.00 Wita sudah ditutup rapat.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, BARABAI - Pascadijemputnya Bupati HST, H Abdul Latif, oleh lima orang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab HST tegang, Kamis (4/1/2018) pagi.
Ketegangan itu sudah terasa di depan pagar kantor Bupati. Beberapa anggota Satpol PP menjaga ketat pintu masuk kantor Bupati. Pagar kantor Bupati yang biasanya dibuka sampai sore, sekitar pukul 10.00 Wita sudah ditutup rapat.
Tidak semua tamu dibolehkan masuk ke kantor Bupati dan rumah dinas bupati. Bahkan sejumlah media dilarang memasuki kediaman bupati dan kantor Bupati. “Kami hanya melaksanakan perintah atasan,” kata seorang anggota Satpol PP.
Beberapa jam setelah dijemputnya Bupati HST H Abdul Latif, Kamis sekitar pukul 16.30 Wita, Wakil Bupati HST HA Chairansyah, didampingi Sekda HST H Akhmad Tamzil, staf Ahli Aunur Rafiq, dan Kabag Humas Pemkab HST Ramadhan memberikan keterangan kepada awak media di ruang Auditorium Pemkab HST.
Chairansyah mengatakan, Kamis pagi sekitar pukul 09.00 Wita, Bupati HST kedatangan tamu, lima orang yang memperkenalkan diri sebagai anggota KPK. “Namun, mereka tak melakukan koordinasi apapun dengan jajaran pemerintahan lainnya,” ujarnya.
Menurut Wabup, tim KPK itu berbincang sekitar satu jam dengan Bupati. Selanjutnya, Bupati bersama tim KPK menuju kediaman. Di kediaman juga berbincang sekitar satu jam.
“Soal apa yang dibicarakan, kami tidak tahu. Hanya bupati dan tim KPK saja yang tahu. Kami benar-benar tak ada pemberitahuan apa-apa,” ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.