Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polda Sulsel Pastikan Ramdhan Pomanto Bersih Dari Korupsi

Moh Ramdhan Pomanto tidak terindikasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pohon ketapang dan kasus dugaan korupsi UMKM.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Toni Bramantoro
zoom-in Polda Sulsel Pastikan Ramdhan Pomanto Bersih Dari Korupsi
Richard Susilo
Ramdhan Pomanto 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menegaskan bahwa Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto tidak terindikasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pohon ketapang dan kasus dugaan korupsi UMKM.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani saat menggelar press release di Gedung Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Makassar, Jumat (5/1/2018).

“Dari dua kasus tersebut, sudah dipastikan Danny tidak terindikasi dalam kasus tersebut,” ungkap Dicky.

Hingga hari, kata Dicky surat SKCK Danny untuk mendaftar sebagai calon petahana Walikota Makassar sudah diterbitkan oleh Direktorat Sat Intelkam Polda Sulsel.

“Berarti sudah tidak ada indikasi untuk Danny. Dia (Danny) sudah dipastikan ridak tersangka,” ujarnya.

Sebelumnya, tim penyidik Tipikor Polda Sulsel memeriksa tujuh saksi temaksud Walikota Makassar Danny Pomanto, dari tanggal 2 hingga 4 Januari, awal 2018.

Danny diperiksa dalam kasus dugaan Tipikor pohon Ketapang dan kasus kerajinan lorong Makassar, di UMKM Makassar.

Rekomendasi Untuk Anda

"Beliau (Danny) hanya sebagai saksi, karena hari ini juga kami sudah tanda tangani surat SKCK beliau untuk daftar hari senin di KPU," jelas Dicky.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas