10 Jam Geledah Ruang Kerja Bupati Hulu Sungai Tengah, Ini yang Disita KPK
Sekda mengaku, selama penggeledahan itu, tak ada komunikasi dengan pihak KPK, selain mereka hanya meminta pihaknya maklum.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, BARABAI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pendampingan Sekda Hulu Sungai Tengah (HST) HA Tamzil dan Wakil Bupati HST HA Chairansyah saat menggeledah ruang kerja dan kediaman Bupati Abdul Latif.
Penggeledahan berlangsung, aman dan lancar lebih dari 10 jam, termasuk pemeriksaan tujuh unit mobil yang ada di garasi dan di belakang rumah dinas.
Sebelum mengutak-atik berkas yang ada di ruang kerja itu, menurut Sekda HST HA Tamzil, yang dikonfirmasi Minggu (7/1/2018) KPK meminta pendampingan dia dan Wabup.
Baca: Fakta Video Mesum Bocah dengan Perempuan Dewasa, Dijanjikan Playstasion hingga Peran Ibu Kandung
Sekda mengaku, selama penggeledahan itu, tak ada komunikasi dengan pihak KPK, selain mereka hanya meminta pihaknya maklum.
"Mereka meminta kami maklum, karena harus menggeledah arsip-arsip dan map-map yang ada di ruang kerja bupati. Sebagai tuan rumah, kami katakan silakan saja," kata Tamzil.
Baca: Ini Deretan Fakta Memutihkan Penis yang Sedang Trend di Thailand, Mulai Harga Hingga Klaim Aman
Disebutkan, dari hasil penggeledahan, hanya beberapa dokumen yang dianggap perlu yang dibawa.
Menurut mereka, kata Tamzil dokumen itu untuk bahan penyidikan di KPK Jakarta.
Sementara, mengenai pembayaran gaji PNS, Sekda menyatakan akan secepatnya mengupayakan.
"Sekarang sedang berproses," katanya tak menjelaskan lebih jauh proses dimaksud.
Untuk penyelenggaraan pemerintahan, jelas dia tetap akan berjalan karena masih ada wakil Bupati.
"Hal yang berkaitan kewenangan, akan kami koordinasikan dengan Gubernur dan Mendagri,"pungkasnya. (Hanani)
Artikel ini telah tayang di Banjarmasin Pos dengan judul: KPK Sita Beberapa Dokumen, Hanya Ini yang Disampaikan ke Sekda