Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Seorang Cewek Bersama 12 Cowok Digerebek Polisi Pasuruan

Ketika itu polisi berhasil mengamankan 13 remaja. Mereka terdiri dari 12 remaja putra dan 1 orang remaja putri.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kisah Seorang Cewek Bersama 12 Cowok Digerebek Polisi Pasuruan
Surya/Galih Lintartika

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN -- Sekelompok anak muda di Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan kena gerebek polisi pada Sabtu (6/1/2018) malam.

Ketika itu polisi berhasil mengamankan 13 remaja. Mereka terdiri dari 12 remaja putra dan 1 orang remaja putri.

Mereka ini langsung dibawa ke Kantor Balai Desa Capang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Mereka diamankan polisi karena diduga sedang pesta minuman keras (miras) di lahan kosong di Dusun Selohan, Desa Capang, Kecamatan Purwodadi.

Di berita sebelumnya, peristiwa ini bermula saat anggota Polsek Purwodadi melakukan patroli.

Sesampainya di lokasi, polisi melihat kerumunan orang. Mulanya, kerumunan ini dikira kumpulan anak muda yang sedang tawuran. Lalu, setelah dicek ternyata ini kerumunan anak muda yang sedang pesta miras.

Polisi sempat dibuat keteteran karena mereka semua ini semburat melarikan diri saat mengetahui ada polisi datang, tapi satu per satu remaja berhasil diamankan lalu dibawa ke Kantor Balai Desa setempat.

Berita Rekomendasi

Nah, tidak banyak yang tahu. Ternyata di Balai desa itu polisi langsung meminta para remaja ini untuk memanggil orang tuanya.

Mereka juga tidak diperbolehkan pulang sebelum mendatangkan orangtuanya ke balai desa.

Para orangtua ini kemudian diminta untuk membuat surat pernyataan yang ditandangani anak dan orang tuanya.

Surat itu berisi tentang perjanjian orang tua akan ikut serta dan berperan dalam mengawasi anak-anaknya.

Selain itu, remaja yang terjaring juga membuat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan itu di kemudian hari. Contoh tetap melakukan dan tertangkap basah, bersedia di proses sesuai hukum yang ada.

Kanit Binmas Polsek Purwodadi Aiptu Setiyo mengatakan, apa yang dilakukannya ini semata-mata untuk mewujudkan Pasuruan zero narkoba dan miras.

Kata dia, Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono sudah memerintahkan jajarannya untuk memerangi miras.

"Sengaja kami buatkan surat pernyataan agar mereka jera. Kami berharap habis ini mereka jera dan tidak akan minum miras lagi dan menjadi generasi penerus harapan bangsa," katanya. (Galih Lintartika/SURYA)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas