Satpol PP Sarankan Pasangan Mesum yang Digerebek Ini Dinikahkan
ZA dan NI terjaring razia patroli cipta kondisi Satpol PP di dalam kamar kos Jl Wahid Hasyim, Kota Kediri, Minggu (7/1/2018).
Editor: Eko Sutriyanto
![Satpol PP Sarankan Pasangan Mesum yang Digerebek Ini Dinikahkan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pasangan-mesum_20180108_114704.jpg)
Selanjutnya pasangan bukan suami istri ini dibawa ke Kantor Satpol PP untuk didata dan dibina.
Saat hendak dibawa petugas ZA sempat tidak kooperatif.
Baca: Dulu Satpol PP Sering Dilawan bahkan Diludahi oleh PKL Tanahabang, Sekarang Mereka Berteman!
Sedangkan NI yang mengenakan kerudung terlihat pasrah dibawa ke kantor satpol.
Penggerebekan kamar kos ini juga disaksikan pemiliknya Rully.
Perempuan berpostur tambun dan rambut di cat pirang itu terlihat gelisah mengetahui tempat penyewaan kamar kosnya digerebek petugas.
Kamar yang disewakan dengan sistem sewa jam-jaman itu berukuran 3 x 3 meter.
Fasilitasnya tempat tidur, sebuah meja dan lemari serta kamar mandi di luar.
Nur Khamid menjelaskan, dari hasil berita acara pemeriksaan petugas telah mendapatkan pengakuan jika keduanya telah melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam kamar kos.
"Pengakuannya telah melakukan dan belum menikah," jelasnya.
Nur Khamid juga mengungkapkan keberadaan kamar kos yang dikelola Rully telah diunggah lewat jejaring sosial facebook lewat akun Youriena Rully.
Malah disebutkan jika tempat kos yang dikelolanya merupakan tempat kos bebas.
Pengelolanya secara terbuka menyebutkan kamar kos yang disediakan bisa disewa bulanan sampai jam-jaman berikut fasilitas yang disiapkan.
Karena tempat kosnya disalahgunakan untuk berbuat mesum, petugas bakal menindaklanjuti dengan meminta keterangan yang bersangkutan.
Jika terbukti, tidak tertutup kemungkinan tempat kosnya bakal disegel petugas.