Satpol PP Sarankan Pasangan Mesum yang Digerebek Ini Dinikahkan
ZA dan NI terjaring razia patroli cipta kondisi Satpol PP di dalam kamar kos Jl Wahid Hasyim, Kota Kediri, Minggu (7/1/2018).
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Surya Didik Mashudi
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Pasangan mesum ZA (22) dan NI (20) yang diamankan Satpol PP Kota Kediri dari kamar kos disarankan segera dinikahkan.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, pasangan ZA dan NI telah diserahkan kepada orangtuanya.
"Kami telah menyerahkan kepada orangtuanya untuk dibina. Disarankan agar keduanya segera dinikahkan," ungkap Nur Khamid kepada SURYA, Senin (8/1/2018)
ZA dan NI terjaring razia patroli cipta kondisi Satpol PP di dalam kamar kos Jl Wahid Hasyim, Kota Kediri, Minggu (7/1/2018).
Keberadaan muda-mudi yang ditemukan berduaan di dalam kamar kos yang tertutup ini bermula dari pengaduan masyarakat.
Warga sekitar resah karena tempat kos diduga menjadi ajang tempat mesum.
Tempat kos tersebut disewakan sistem jam -jaman.
Baca: Pasangan ini Mesum di Kamar Kos Dengan Sewa Perjam, Si Cewek Pasrah Dibawa Petugas
Petugas kemudian menindaklanjuti dengan menggrebek tempat kos yang dikelola Rully.
Saat petugas datang, pintu dan jendela kamar kos dalam kondisi tertutup rapat.
Malah petugas sampai beberapa kali mengetuk pintu kamar supaya dibuka.
Begitu pintu terbuka di dalamnya ada ZA asal Jl Ikan Piranha, Kota Malang dan NI warga Desa Janti, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Kepada petugas keduanya mengaku masih belum menikah.