Misteri Pemilik Rekening di Bank Permata dan Mr X di Bali Belum Terungkap
Setidaknya ada dua hal yang belum terungkap. Pertama, pemilik rekening Bank Permata dan penyebar video.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Masih ada sosok misterius di balik kasus video porno yang melibatkan anak di bawah umur dengan perempuan dewasa.
Setidaknya ada dua hal yang belum terungkap. Pertama, pemilik rekening Bank Permata dan penyebar video.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, selama pemeriksaan dalang pembuat video porno bernama Faisal Akbar (30) mengaku berkomunikasi dengan warga Rusia dan Kanada yang dikenali di media sosial VK, akun media sosial di Rusia dengan jumlah pengguna 260 juta.
Bahkan, kedua orang asing itu meminta dibuatkan video porno anak dengan bayaran total Rp 31 juta.
Faisal berkomunikasi dengan orang asing itu via aplikasi Telegram, aplikasi yang sempat diblokir oleh Kemenkominfo karena berkaitan dengan terorisme.
Faisal mengaku trader bit coin.
Pengakuan Faisal diverifikasi. Mulai dari kemampuan bahasa Inggris untuk berkomunikasi dengan orang asing dan diverifikasi soal bit coin.
Baca: Pelajar SMP Bunuh Diri, Jasadnya Ditemukan 15 Km dari Lokasi Dia Terjun
"Namun, Faisal tidak menguasai bahasa asing dan tidak mengenal sejumlah istilah dalam ewallet," ujar Umar.
Polisi justru menemukan fakta lain.
Uang Rp 31 juta yang diterima Faisal justru berasal dari Bank Permata yang diterima Faisal di rekening Bank BCA.
Sehingga logikanya, jika Faisal mengaku dibiayai warga asing, maka asumsinya dia menerima uang dari bank asing. Namun fakta berkata sebaliknya.
"Faisal menerima uang bukan dari bank asing. Kami sudah cek transaksi antar bank. Faisal menerima dana dari Bank Permata dengan pengiriman sekitar tujuh kali dengan total Rp 31 juta sejak Mei hingga Januari tahun ini. Terakhir ia menerima dana dari bank itu pada 5 Januari sebesar Rp 4,2 juta," ujar Kombes Pol Umar Surya Fana di Kantor Bappeda Jabar, Jalan Ir H Djuanda Bandung, Kamis (11/1/2018).
Dengan fakta itu, pertanyaan pun bermunculan.
Benarkah Faisal menerima dana dari orang asing, apa mungkin pengirim uang tersebut masih warga Indonesia.
Tidakkah mungkin ada penghubung Faisal dengan orang asing atau dugaan ada kolektor video porno di Indonesia yang membeli dari Faisal kemudian video porno tersebut dijual ke luar negeri.
Baca: Polri Secepatnya Proses Pengunduran Diri Tiga Jenderal yang Bertarung di Pilkada
Apalagi, berdasarkan pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri, video porno tersebut saat ini sudah beredar di Rusia, Belanda dan sejumlah negara di Eropa.
"Nah itu yang kami cari dan tengah dalami. Salah satunya, meminta data pada Bank Permata soal pemilik rekening yang mengirim uang ke rekening BCA milik Faisal. Rekeningnya sudah kami dapatkan tapi identitasnya belum ada, sedang kami minta," kata dia.
Langkah lain untuk mengungkap misteri tersebut adalah dengan mencari tahu data komunikasi di ponsel milik tersangka yang mengaku menggunakan aplikasi Telegram dan memiliki akun VK.
"Pengakuan tersangka semua data di ponselnya kan sudah dihapus. Sekarang kami sedang berusaha mengkloning dan mengembalikan data-data di ponselnya. Kami juga datang ke rumah tersangka mengambil sejumlah barang bukti. Setelah proses itu selesai, nanti akan segera diketahui apa saja yang tersembunyi," kata Umar.
Misteri lain adalah soal penyebar video porno tersebut.
Selama ini, Faisal hanya mengaku setelah memproduksi video porno, ia mengirim video tersebut ke dua warga asing via Telegram.
Sehingga, asumsi muncul bahwa penyebar video tersebut adalah warga asing yang dikenali Faisal.
Baca: Gagal Bikin Poros Baru di Jatim, Gerindra Akhirnya Dukung Gus Ipul
"Itu juga masih kita dalami. Apalagi dari Bareskrim sudah mengklarifikasi bahwa video tersebut beredar di sejumlah negara di Eropa. Pertanyaan selanjutnya, bagaimana video itu ditransfer, apa lewat internet biasa, media sosial VK atau via seseorang di Bali karena tersangka ini sering ke Bali menemui seseorang (selama kurun waktu pembuatan video porno). Kami sudah cek manifes penerbangan tersangka dan ternyata Faisal ini sering ke Bali," kata Umar.
Dalam kasus itu, Muhamad Faisal Akbar (30) berperan sebagai dalang di balik pembuatan video porno melibatkan tiga anak di bawah umur berinisial Dn (9), Sp (11) dan Rd (9) dengan dua perempuan dewasa bernama Apriliana alias Intan (20) dan Imelda alias Imel (21).
Videonya sempat viral sejak dua pekan terakhir.
Faisal dan kedua perempuan berprofesi pemandu lagu di sebuah karaoke di Kota Bandung itu ditetapkan sebagai tersangka bersama tersangka lainnya bernama Sri Mulyati alias Cici (40) yang berstatus sebagai penghubung, dua perempuan bernama Susanti (45) ibu dari anak berinisial Dn dan Herni, ibu dari anak berinisial Rd.