Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Bupati Cantik Sri Wahyuni Membangkang

Justru ia merasa aneh, harusnya surat tersebut diserahkan dulu ke dirinya, tapi malah sudah beredar di media sosial

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Saat Bupati Cantik Sri Wahyuni Membangkang
Tribu Manado
Sri Wahyuni Manalip 

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Sri Wahyumi Manalip (SWM) tak rela dinonaktifkan sebagai Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud.

Ia menyangsikan keputusan Mendagri, dan merasa masih sebagai bupati Talaud definitif, apalagi Mantan Ketua DPC PDIP Talaud ini belum menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dirinya selama tiga bulan.

Justru ia merasa aneh, harusnya surat tersebut diserahkan dulu ke dirinya, tapi malah sudah beredar di media sosial

"Walaupun SK nya sudah beredar di medsos namun belum saya terima. Jadi, saya masih tetap menjalankan tugas sebagai bupati definitif," kata SWM konferensi pers di aula lantai dua kantor pusat Rumah Sakit Kandouw, Jumat (12/1/2018)

Baca: Ini Peran Tante-tante dengan Bocah-bocah Lelaki Dalam Video Mesum

Baca: Bunuh Teman Sesama Pelajar SMK, FR Menangis Divonis 8 Tahun

SWM menilai hal ini sebagai bentuk penyoliman bagi dirinya yang sedang dalam kontestasi Pilkada Talaud 2018. Sri maju dari jalur perseorangan setelah perseteruannya dengan PDIP. "Ini penyoliman," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Ia merasa dirugikan, baginya hal ini semacam kampanye hitam dalam keikutsertaannya di Pilkada Talaud.

"Ini black campaign. Padahal, situasi Talaud sementara kondusif," ujar saat dalam proses tes kesehatan calon Pilkada Talaud.

Sri pun membela diri soal kepergiannya ke Amerika Serikat yang menjadi dasar pemberhentiannya. Ia memenuhi undangan dan belajar kemaritiman," kata dia.

Ia mengaku tidak membawa staf, juga tidak memakai biaya daerah. Keberangkatannya bukan untuk bersantai namun belajar untuk kemajuan daerah.

SWM protes dinonaktifkan, tapi Pemprov tetap menjalankan prosedur pemberhentian.

Setelah surat tersebut turun dari Kemendagri, Wakil Gubernur Steven Kandouw mewakili Gubernur menyerahkan langsung SK pemberhentian Sri Wahyuni Manalip sekaligus penunjukan Petrus Tuange sebagai Plt Bupati Talaud.

Penyerahan dilakukan di Ruang Kerja Wagub, Kantor Gubernur, Jumat (12/1/2018).

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas