BPJS Ketenagakerjaan Biayai Pengobatan Driver Ojek Online yang Kecelakaan di Pertigaan Krapyak
Nasib naas menimpa Rakhmat Abdus Shobur (44), driver Gojek yang mengalami kecelakaan di pertigaan Krapyak dekat pom bensin Semarang.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Nasib naas menimpa Rakhmat Abdus Shobur (44), driver Gojek yang mengalami kecelakaan di pertigaan Krapyak dekat pom bensin Semarang.
Bahu kanannya merasakan sakit dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Tugurejo.
Beruntung Rakhmat membawa KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan, dan bisa langsung diambil tindakan oleh pihak RS Tugurejo, Semarang.
Pria yang akrab disapa Rakhmat tersebut mengantarkan Costumer di daerah Krapyak.
Saat jalan setelah lampu lalu lintas berwarna hijau, tiba-tiba ban motor depannya pecah, motornya tidak bisa dikendalikan, hingga terjatuh dan membuat persendian bahunya mengalami dislokasi.
Baca: Sehari Sebelum Penangkapan Fredrich Waswas Banyak Mobil Datang ke Gang Rumahnya
Saat tiba di RS Tugurejo, pihak rumah sakit langsung menanyakan Rakhmat membawa dokumen apa, Rakhmat langsung menyerahkan KTP dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan miliknya.
"Saat mau masuk ditanyain, bapak bawa dokumen apa, saya langsung serahkan KTP sama Kartu BPJS Ketenagakerjaan bisa dimanfaatkan gak, Alhamdulillah bisa, saya langsung dapat penanganan, langsung dapat kamar juga," ucap Rakhmat saat dikunjungi Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Semarang Pemuda, dalam rilisnya, Minggu (14/1/2018).
Saat ini, Rakhmat sedang menunggu gula darahnya turun untuk melakukan operasi pembenahan persendian bahu kanannnya.
Rakhmat sangat bersyukur karena bisa langsung ditangani, dan ternyata BPJS Ketenagakerjaan sangat membantunya karena biaya pengobatan akan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan sampai sembuh.
Baca: Tiga Syarat Prabowo untuk Calon Kepala Daerah, Salah Satunya soal Dana
Kepala Bidang Pemasaran Informal Cabang Semarang Pemuda, Noviana Kartika Setyaningtyas merasa bersyukur karena Rakhmat bisa langsung ditangani tanpa kendala apapun, pihak costumer juga ternyata tidak ada masalah apa apa, serta pihak rumah sakit yang sangat tanggap melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Alhamdulillah Mas Rakhmat bisa langsung ditangani oleh RSTC (Rumah sakit Trauma Center) atau saat ini sudah berganti nama menjadi PLKK (Pusat Layanan Kecelakaan Kerja), tanpa kendala apapun," ucap Noviana setelah menjenguk Rakhmat.