Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawa Lari Pacar Hingga 10 Hari, Saat Ceweknya Hamil Jasrifuddin Mesti Masuk Penjara

Orangtua HA yakni IQ memergoki Jasrifuddin dan HA sedang berduaan di kamar milik HA, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Bawa Lari Pacar Hingga 10 Hari, Saat Ceweknya Hamil Jasrifuddin Mesti Masuk Penjara
Tribun Timur/Nurhadi
Kanit PPA Reskrim Polres Mamuju saat menggirin Jasrifudin ke ruang sel, Senin (15/1/2018). 

Laporan Wartawan TribunSulbar.com, Nurhadi

TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Jasrifuddin (22), pemuda asal Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditahan di Mapolres Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku.

Jasrifuddin dilaporkan orangtua remaja berinisial HA (16) atas tuduhan penculikan dan pencabulan.

Kanit PPA Satreskrim Polres Mamuju Aipda Muh Sulaeman mengatakan, meski alasan suka-sama suka, pihaknya tetap memproses laporan orangtua korban.

Hubungan asmara Jasrifuddin dan HA terungkap pada bulan November 2017 lalu.

Baca: Ditinggal Suami Yasinan, Wanita Ini Malah Bobo Dengan Lelaki Lain, Ini Jawaban Menohok Selingkuhan

Orangtua HA yakni IQ memergoki Jasrifuddin dan HA sedang berduaan di kamar milik HA, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju.

Berita Rekomendasi

"Jasrifuddin masuk lewat jendela kamar HA, kala itu lampu padam sehingga bapak HA bawakan senter untuk anaknya. Saat itulah keduanya didapati berduaan,” kata Aipda Suleman kepada TribunSulbar.com, Senin (15/1/2018).

Kepergok berduaan di kamar, Jasrifuddin malah membawa lari HA selama 10 hari.

Setelah pulang ke rumah, HA divonis hamil usai tes urine.

"HA sempat kabur setelah itu selama beberapa hari, kemudian pada tanggal 6 Januari 2018, HA menemui Jasrifuddin dengan maksud meminta pertanggungjawaban, tapi keduanya malah kabur lagi," ujar Suleman.

Orangtua HA tetap menunggu itikad baik Jasrifuddin untuk datang menyelesaikan masalah itu.

Namun yang dilakukan Jasrifuddin adalah membawa surat keterangan nikah palsu ke orangtua HA.

Kedua orangtua HA keberatan dan melapor ke polisi.

"Pada tanggal 12 Januari 2018, Jasrifuddin telah memenuhi panggilan kepolisian. Hingga saat ini dia masih mendekam di tahan Polres Mamuju akibat perbuatannya," tutur Suleman.

Pantauan TribunSulbar.com, HA masih tetap setia menjenguk dan membawa makanan untuk sang kekasih.

"Memang ditahan, tapi itu perempuan juga masih setia setiap datang liat ini laki-laki, dibawakan makan. Mungkin itu karena sudah ada ikatan batin," tutur Jamaluddin.(*)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas