Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pesta Gay di Cianjur, Seorang Pria asal Bali Masih Ditahan Polisi

Polisi masih menelusuri kasus penggerebekan pesta gay di sebuah vila di Jalan Mariwati, Sindanglaya Kecamatan Cipanas

Editor: Sanusi
zoom-in Pesta Gay di Cianjur, Seorang Pria asal Bali Masih Ditahan Polisi
Tribun Jabar/Ferri Amiril
Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, Wakapolres Cianjur Kompol Santiadji, dan Kasatreskrim AKP Benny Cahyadi menunjukkan barang bukti pesta seks di sebuah villa di kawasan Cipanas, Kabupaten Cianjur. TRIBUN JABAR/FERRI AMIRIL 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polisi masih menelusuri kasus penggerebekan pesta gay di sebuah vila di Jalan Mariwati, Sindanglaya Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur.

Saat ini, polisi telah menahan satu pelaku berinisial AAW (50), sebelumnya ditulis AA, warga Bali yang tinggal di Kota Bandung.

"Ada satu orang yang ditahan AW," kata Kapolres Cianjur AKBP Soliyah, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Senin (15/1/2018).

Menurut dia, penahanan tersebut dilakukan lantaran AAW yang memfasilitasi serta mengajak keempat pria itu.

Baca: Ditanya soal Impor Beras, Menteri Pertanian Bungkam

"Yang ditahan dia yang menyewa vila dan menyiapkan peralatannya itu. Dan dia juga yang mengajak," ungkap Soliyah.

Sementara itu, polisi memulangkan empat pria yang diduga terlibat dalam pesta gay tersebut ke keluarganya masing-masing, termasuk seorang pemuda yang diketahui baru berumur belasan tahun.

Berita Rekomendasi

"Sudah kami kembalikan ke keluarganya," katanya.

Keempat orang tersebut dikembalikan lantaran pada saat penggerebekan belum melakukan aktivitas seksual sesama jenis tersebut.

"Empat orang dikembalikan karena ternyata belum melakukan kegiatan, masih mengarahkan, masih baru tanpa busana," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Cianjur mengamankan lima orang yang diduga melakukan pesta seks sesama jenis (gay) di Villa Green Apple Garden Blok F-66, Jalan Mariwati, Sindanglaya, Kecamatan Cipanas,Kabupaten Cianjur.

Penangkapan sendiri dilakukan pada Sabtu (13/1/2018) sekitar 22.00 WIB. Adapun kelima pria yang diamankan itu antara lain AAW (50), AR (21), DA (18), DS (39), dan UU (44). Hasil penyelidikan satuan Reskrim Polres Cianjur mengamankan sejumlah barang bukti berupa celana dalam, sejumlah ponsel, tissue, Kondom, gel/pelumas, parfum, handbody, Deodoran, bedak, 10 botol Anggur merap cap orang tua, handuk dan selimut.

Berita Ini Sudah Dipublikasikan di Kompas.com, dengan judul: Seorang Pria Ditahan Terkait Pesta Gay di Cianjur, Ini Perannya

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas