Seorang Ibu Rumah Tangga di Bogor Dianiaya Pencuri Handphone, Pelakunya Pria Tunawicara
Rita Wati (46) mederita luka parah usai dianiya pria tunawicara yang masuk ke dalam rumahnya di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Damanhuri
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Rita Wati (46) mederita luka parah usai dianiya pria tunawicara yang masuk ke dalam rumahnya di Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Korban pun langsung dilarikan oleh para tetangganya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolsek Rumpin Kompol Sudin Simangunsong menjelaskan, saat itu pelaku yang diketahui bernama Mulyana (26) masuk ke dalam rumah korban untuk mencuri handphone.
Baca: Uji Coba OK Otrip Digelar Hari Ini Untuk Rute Kampung Melayu-Duren Sawit
Namun, aksi pelaku yang tunawicara tersebut kepergok oleh sang pemilik rumah sehingga membuat pelaku panik.
"Korban langsung dianiaya dan ditinggalkan oleh pelaku," ujarnya, Senin (15/1/2018).
Menurutnya, korban diduga dianiaya menggunakan bambu dan batu lantaran ada becak darah yang tertinggal dibarang bukti tersebut.
Baca: Sandiaga Berencana Operasikan Kembali Becak di DKI Jakarta Untuk Pariwisata
"Korban mengalami luka parah di bagian kepalanya. Saat ini sudah dibawa ke rumah sakit Selaras Tangerang," kata dia.
Ia melanjutkan, pelaku yang melarikan diri itu saat masih dalam pencarian polisi.
Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga potong bambu yang berlumuran darah, dua buah batu serta dua unit handphone.
"Korban masih dirawat dirumah sakit, belum bisa diambil keterangannya," katanya.
Berita ini sudah dimuat di Tribunnewsbogor.com dengan judul: Pergoki Pencuri Handphone, Ibu Rumah Tangga di Rumpin Bogor Dianiaya Pria Tunawicara