Silvana Cicilia Mahasiswi Farmasi Bisnis Penipuan Jasa Prostitusi, Ini Fakta-faktanya
Selain merupakan layanan haram, ternyata penjahat memanfaatkan layanan pemuas nafsu ini untuk menipu.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR -- Jangan mudah tergiur tawaran layanan prostitusi daring (online).
Selain merupakan layanan haram, ternyata penjahat memanfaatkan layanan pemuas nafsu ini untuk menipu.
Polisi dari tim cyber Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus, Polda Sulawesi Selatan baru saja membongkar sindikat penipuan layanan prostitusi daring.
Sebanyak 2 pelaku ditangkap dan kini diamankan di Mapolda Sulawesi Selatan.
Baca: Ditinggal Suami Yasinan, Wanita Ini Malah Bobo Dengan Lelaki Lain, Ini Jawaban Menohok Selingkuhan
Terkait dengan pengungkapan kasus ini, berikut 14 fakta.
Fakta ini dirangkum dari konferensi pers di Mapolda Sulawesi Selatan, Senin (15/1/2018).
1. Kedua pelaku yang ditangkap adalah Silvana Cicilia dan Hamka Anwar alias Koko.
2. Silvana menurut polisi berusia 23 tahun dan Hamka berusia 29 tahun.
3. Keduanya berstatus teman dalam menjalankan kejahatan ini.
4. Mereka ditangkap, Jumat (12/1/2018), namun baru diperlihatkan kepada jurnalis pada Senin hari ini atau selang 3 hari.
5. Ditangkap di tempat berbeda.
Silvana ditangkap di kamar kostnya di Jl Buntu Manuruki, kompleks BTN Tabaria, Makassar; sedangkan Hamka ditangkap di Jl Amirullah Bundar, Makassar.
6. Silvana saat ditangkap berstatus sebagai oknum mahasiswi jurusan farmasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.