Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hukuman Tak Akan Berkurang Meski Taufik Menyerahkan Diri Usai Meracuni Anaknya

M Taufik (27) ternyata menyerahkan diri ke Polsek Pabuaran usai menenggak racun tikus bersama anak kandungnya, Kaisar Alfikar, bayi berusia 14 bulan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hukuman Tak Akan Berkurang Meski Taufik Menyerahkan Diri Usai Meracuni Anaknya
Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Taufik (27) saat melakukan rekonstruksi meninggalnya anak kandungnya akibat meminum racun tikus di rumahnya di Blok Wage, Desa Babakanlosari, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Senin (16/1/2018). TRIBUN JABAR/AHMAD IMAM BAEHAQI 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - M Taufik (27) ternyata menyerahkan diri ke Polsek Pabuaran usai menenggak racun tikus bersama anak kandungnya, Kaisar Alfikar, bayi berusia 14 bulan.

Petugas yang menerima Taufik langsung berkoordinasi dengan Polsek Pabedilan, kemudian dibawa ke RSUD Waled Kabupaten Cirebon untuk diberikan penanganan medis.

"Tersangka mengakui perbuatannya sudah mencampur racun tikus ke dalam susu anaknya," kata AKP Reza Arfian, Kasat Reskrim Polres Cirebon usai rekonstruksi meninggalnya Kaisar Alfikar di rumah Taufik di Blok Wage, Desa Babakanlosari, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Senin (16/1/2018).

Baca: Pengunjung Tertawa saat Saksi Sidang Novanto Ditegur Majelis Hakim karena Selfie

Ia mengatakan, saat itu Taufik mengakui dan menyesali perbuatannya.

M Taufik saat memeragakan adegan menjual ponselnya seharga Rp 30 ribu yang digunakan untuk membeli racun tikus, Selasa (16/1/2018). TRIBUN JABAR/AHMAD IMAM BAEHAQI
M Taufik saat memeragakan adegan menjual ponselnya seharga Rp 30 ribu yang digunakan untuk membeli racun tikus, Selasa (16/1/2018). TRIBUN JABAR/AHMAD IMAM BAEHAQI (Tribun jabar/Ahmad Imam Baehaqi)

Namun, kondisi Taufik yang melemah akibat meminum racun tikus membuat petugas langsung membawanya ke RSUD Waled.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, ada 23 adegan yang diperagakan dalam rekonstrusi tersebut.

Beberapa saksi dan petugas dari Kejari Sumber juga turut dihadirkan.

Puluhan petugas Polres Cirebon disiagakan untuk mengamankan jalannya rekonstruksi tersebut.

Baca: Lima Pasangan Mesum Dipergoki di Hotel, Bersembunyi di Kamar Mandi hingga Mengaku Nikah Siri

"Tidak memengaruhi hukuman, meski tersangka menyerahkan diri," ujar Nurul Yustiani, Jaksa Fungsional Kejari Sumber yang hadir di rekonstruksi tersebut.

Ia mengatakan, ketentuan, aturan, dan pidana tidak dipengaruhi oleh tersangka yang telah mengakui perbuatannya itu.

Sebelumnya, Taufik tega mencampur racun tikus ke dalam susu Kaisar Alfikar setelah cekcok dengan istrinya, Karis, Sabtu (6/1/2018).

Kaisar Alfikar yang sempat mendapat penanganan medis di RSUD Waled Kabupaten Cirebon itu mengembuskan nafas terakhirnya kira-kira pukul 16.35 WIB.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas