Kepala Lapas Purworejo Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Narkotika
CAS ditangkap diduga terlibat kasus tindak pidana pencucian uang narkotika oleh Christian Jaya Kusuma alias Sancai.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Akhtur Gumilang
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Purworejo Jawa Tengah Cahyono Adhi Satriyanto (CAS) ditangkap oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNN Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jateng), Senin (15/1/2018) siang.
CAS ditangkap diduga terlibat kasus tindak pidana pencucian uang narkotika oleh Christian Jaya Kusuma alias Sancai.
BNN dan BNNP Jateng menangkap CAS pada pukul 13.00 WIB di Purworejo.
Kabid Berantas BNNP Jateng AKBP Suprinarto mengungkapkan, saat ini CAS sedang menjalani pemeriksaan intensif di kantor BNNP Jateng.
Menurutnya, CAS sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang narkotika.
"Sedang menjalani pemeriksaan dan CAS sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Suprinanto saat dihubungi Tribun Jateng, Selasa (16/1/2018).
Baca: Pengunjung Tertawa saat Saksi Sidang Novanto Ditegur Majelis Hakim karena Selfie
Dalam hal ini, Pri, sapaan akrabnya, tidak menjelaskan detail pasal yang disangkakan kepada CAS.
Namun sebagai barang bukti, tim gabungan sudah menyita ratusan juta rupiah yang diduga berasal dari Sancai.
Sancai adalah narapidana kasus narkoba kelas kakap asal Kalimantan yang sudah mengendalikan narkoba jenis sabu.
Sancai merupakan narapidana kasus narkotika dan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pekalongan.
Berulang kali jaringan Sancai ditangkap dari hasil pengembangan lidik pihak BNNP Jateng.
Meski ditahan, pergerakan Sancai masih bisa leluasa dengan mengendalikan narkoba dari balik jeruji LP Kota Pekalongan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.