Kepala Lapas Purworejo Tersangka Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang Narkotika
CAS ditangkap diduga terlibat kasus tindak pidana pencucian uang narkotika oleh Christian Jaya Kusuma alias Sancai.
Editor: Dewi Agustina

Sebelum penangkapan CAS, ada dua kasus pengendalian narkoba oleh jaringan Sancai yang ditangkap.
Pertama adalah Dedi Setiawan. Dia adalah seorang residivis yang mendapat perintah dari Sancai untuk menjual sabu seberat 800 gram itu.
Baca: Setya Novanto Sebut Fasilitas Olahraga di Rutan Terbatas, Dia Hanya Bisa Main Pingpong dan Joging
Dalam hal ini, Dedi mendapatkan sabu seberat 800 gram dari dua kurir wanita asal Aceh itu.
Dua kurir itu meletakkan masing-masing sandalnya di salah satu hotel dekat Bandara Ahmad Yani, Semarang.
Menurut Suprinarto, dua kurir tersebut lolos dari pengecekan X-Ray di Bandara Ahmad Yani.
Mereka tidak terperiksa alias lolos dari pengecekan di bandara.
"Setelah itu, para kurir menyimpan barang sabunya di salah satu hotel dekat Bandara Ahmad Yani untuk diambil oleh Dedi. Jaringan ini diketahui menggunakan akses jalur udara untuk mengirim sabu-sabu," paparnya.
Satu kasus lainnya, yakni soal suap kepada perwira berpangkat AKP.
Baca: Pelajar Ikut Pesta Seks Kaum Homo di Kawasan Cianjur: Saya Dipaksa, Saya Masih Normal
Dia berinisial KW dan merupakan anggota Direktorat Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya Polda Jateng.
KW ditangkap Tim Paminal Polda Jateng bekerjasama dengan BNNP Jateng karena berusaha menyuap petugas BNNP Jateng atas kasus Dedi.
Suap itu terkait agar kasus Dedi diminta tidak dikaitkan lagi dengan Sancai.