Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Prostitusi Online Berkedok Salon Kecantikan di Pangkalpinang, Segini Bayarannya Sekali Booking

Tim mengamankan perempuan pemilik salon berinsial An dan dua orang perempuan muda anak buahnya P dan D.

Penulis: Deddy Marjaya
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Prostitusi Online Berkedok Salon Kecantikan di Pangkalpinang, Segini Bayarannya Sekali Booking
bangka pos/deddy marjaya
Dirkrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung Kombes (Pol) Mukti Juharsa Selasa (16/1/2018) menujukkan pelaku prostitusi online yang diungkap.dok Humas Polda 

Dari tangan An diamankan uang Rp 1,6 juta dalam tas putih merupakan uang pembayaran untuk dua anak buahnya bersama 1 HP Iphone 6S dan 1 HP nokia.

Uang tersebut didapatkan dari bayaran untuk dua anak buahnya sekali booking.

Sementara dari tangan P diaamnakan 14 buah Super Arum, 1 buah kondom, HP tipe Vivo X5, linsterin, Lactacyd, minyak wangi, 1 gincu dan 2 pensel alis.

Dari tangan D diamankan 1 buah kondom, 1 bedak, HP vivo 21.

"Mereka tidak bisa mengelak karena bukti percakapan transkasi online pelayanan melalui WA kita dapati," kata AKBP Abdul Mun'im.

Ditambahkannya pelaku dierjat dengan Pasal 45 Ayat (1), Jo Pasal 27 ayat (1), ayat (4), UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 296 Sub pasal 506 KUHP.

"Baik tersangka maupun saksi masih dimintai keterangan terkait kasus yang menjerat mereka bersama barang bukti di Subdit Cyber Crime Dit Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung,"jelas AKBP Abdul Mun'im.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas