Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Napi Narkoba Meninggal Dalam Tahanan di Lapas Lamongan

Napi kasus narkoba ini diketahui tewas oleh teman sekamarnya sekitar pukul 03.45 WIB menjelang subuh.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Napi Narkoba Meninggal Dalam Tahanan di Lapas Lamongan
IST
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN -- Muhammad Sutawar (50), Narapidana Lapas Lamongan Jawa Timur asal Dusun Losari Ploso Kabupaten Jombang ditemukan tewas di dalam kamar blok B nomor 3, Rabu (17/1/2018).

Napi kasus narkoba ini diketahui tewas oleh teman sekamarnya sekitar pukul 03.45 WIB menjelang subuh.

Menurut Kepala Seksi Binadik Lapas, M. Alfan korban dalam satu bulan terakhir diketahui penyakitnya semakin parah.

"Sakit asma. Dan sudah kerap dirawat di rumah sakit," kata Alfan.

Sedangkan menurut Kalapas Lamongan, Ignatius Gunaidi membenarkan kornan sudah beberapakali dirawat. "Tadi malam anfal," katanya.

Korban terpidana 5 tahun penjara ini baru menjalani 3 tahun dan tersisa 2 tahun. Sebelum menjalani sisa hukuman , Sutawar sudah menghembuskan nafas terakhirnya.

Baca: Saat Bupati Cantik Sri Wahyuni Membangkang

Berita Rekomendasi

Saat diketahui meninggal, ditangani sesuai prosedur. Yakni melaporkannya ke polisi, kemudian olah TKP dan baru dirujuk ke rumah sakit.

"Kematiannya, jelas penyebabnya, yakni akibat penyakit asma," kata Ignatius.

Jadi, kata Ignatius, kematiannya bukan karena pertengkaran antar teman sesama warga binaan.

Pihak keluar juga tidak minta untuk outopsi, karena keluarga tahu kalau korban sudah lama mengidap penyakit asma.

Makanya Sutawar langsung diminta keluarga setelah tahapan proses administrasi dan hari ini juga dibawa pulang ke kampung halaman.

Sementara itu menurut petugas kesehatan Lapas, Khotib mengungkapkan, korban sudah lama menderita asma." Sudah diusahakan dengan pengasapan," kata Khotib. (Hanif Manshuri)

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas