Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Gerebek Rumah Produksi dan Pengepakan Jutaan Pil PCC di Wonoayu Sidoarjo

Rumah yang ditinggali Imam Muklis (52) itu diduga memproduksi dan atau jadi tempat pengepakan pil paracetamol caffein carisoprodol (PCC)

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Polisi Gerebek Rumah Produksi dan Pengepakan Jutaan Pil PCC di Wonoayu Sidoarjo
Surya/Irwan Syairwan
Polisi memperlihatkan PCC yang digerek dari sebuah rumah di RT 7 RW 2 Desa Sawocangkring, Wonoayu, Rabu (17/1/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Polresta Sidoarjo menggerebek sebuah rumah di RT 7 RW 2 Desa Sawocangkring, Wonoayu, Rabu (17/1/2018).

Rumah yang ditinggali Imam Muklis (52) itu diduga memproduksi dan atau jadi tempat pengepakan pil paracetamol caffein carisoprodol (PCC).

"Kami dapat informasi masyarakat ada rumah penghasil pil PCC di Wonoayu. Kami pantau dan setelah yakin langsung kami ambil tindakan," kata Kapolresta Sidoarjo Kombespol Himawan Bayu Aji di TKP.

Himawan menuturkan di lokasi ditemukan jutaan pil PCC tersebut.

Pihaknya masih mendalami apakah rumah Imam itu dijadikan tempat produksi atau hanya pengepakan.

"Di TKP kami temukan oven, berbagai alat untuk pengemasan, dan pil PCC siap edar. Kami masih melakukan rekapitulasi jumlah barang bukti sekaligus pendalaman terhadap tersangka," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas