Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 240 Ton Beras ke Kalimantan
Sebanyak 48 ton beras yang berasal dari Gudang Bulog, Katonsari Demak tertahan di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Editor: Dewi Agustina
"Belum, kalau untuk gudang yang ada di Dempet, Demak kami belum tahu, tapi soal menangani kasus ini, kami juga belum menangani, karena saat ini masih ditangani oleh Polrestabes Semarang," kata Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Tri Agung, Rabu (17/1/2018).
Meski begitu, Polres Demak telah menyambangi Gudang Bulog Demak, untuk meminta klarifikasi.
"Kepala Gudang membenarkan jika ada pengeluaran beras tersebut, sesuai Delevery Order (DO) tapi tidak dikirim ke Banjarmasin, melainkan untuk giat Operasi Pasar (OP) di Klaten, Jateng," jelas AKP Tri Agung.
Kepala Perum Bulog Divre Jateng, Djoni Nur Ashari menjelaskan bahwa beras yang diamankan Polrestabes Semarang statusnya bukan beras Bulog.
Baca: Puluhan Ponsel dan Modem Sinyal Ditemukan di Lapas Besi Nusakambangan
"Itu bukan beras Bulog, tetapi beras yang sudah dibeli oleh mitra, prinsipnya kami berterima kasih kepada satgas pangan untuk membantu menangani potensi pelanggaran dalam pelaksanaan Operasi Pasar," jelas Djoni.
Meski menyatakan bukan beras Bulog, namun pihaknya berharap apabila sudah selesai penyidikan, beras tersebut bisa digunakan lagi untuk operasi pasar di Jateng.
Oleh karena itu ia juga menegaskan kepada mitra bahwa beras untuk operasi pasar di Jateng tidak boleh dijual ke luar wilayah.
"Karena beras ini adalah untuk operasi pasar di Jateng ya mari sama-sama kita mengamankan harga di Jateng, wilayah lain sudah ada yang memikirkan," tegasnya. (tribunjateng/cetak/val//hei)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.