Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ibu Ini Heran Lihat Putrinya Video Call Sambil Telanjang Dada, Ternyata Faktanya Sungguh Memilukan

Setelah kepergok, si ibu pun mencari tahu sudah sejauh mana hubungan putrinya dengan lelaki yang tak diketahuinya tersebut.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ibu Ini Heran Lihat Putrinya Video Call Sambil Telanjang Dada, Ternyata Faktanya Sungguh Memilukan
Tribun Bali
Pelaku pencabulan Andhika diinterogerasi petugas kepolisian 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Bikin miris kisah asmara terlarang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial M (14) dengan seorang pemuda bernama Andhika Akbar (22) berujung ke pihak kepolisian.

Sang Ibu kandung M, VT kaget bukan kepalang usai pergoki putrinya bertelanjang dada saat video call dengan Andhika.

Setelah kepergok, si ibu pun mencari tahu sudah sejauh mana hubungan putrinya dengan lelaki yang tak diketahuinya tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra menjelaskan sang ibu melayangkan laporan polisi setelah mendengar pengakuan putrinya yang pernah diajak ke tempat tinggal Andhika.

Kata dia, ibu korban pada Rabu (17/1/2018) pukul 01.00 dini hari lalu, melihat putrinya sedang video call dengan seseorang.

Saat dipergoki, VT kaget melihat anaknya yang masih belia ber-video call dengan pelaku.

Pelapor pun menyita handphone yang digunakan, dan menanyakan siapa yang berhubungan dengannya.

Berita Rekomendasi

"Dari sana pelapor mengetahui hubungan putrinya dengan pelaku. Saat itu pun ibu korban menaruh curiga dengan hubungan mereka," terangnya, Jumat (19/1/2018).

Baca: Fakta Evy dan Anaknya Minum Racun: Motifnya Asmara, 3 Anaknya Dimakamkan Berdampingan

Setelah ditanya, korban pun mengakui bahwa pernah dirayu hingga berujung pencabulan. Mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini menjelaskan pelaku mencabuli korban di apartemen milik Andhika di Jalan Gunung Soputan, Denpasar pada Selasa (17/1) tepat sehari sebelum kepergok oleh ibunya.

"Korban mengakui ke ibunya bahwa pernah dicabuli di tempat tinggal pelaku," ujarnya. Setelah mendengar itu, VT pun melapor ke polisi.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pemuda bernama Andhika (22), terpaksa ditangkap polisi lantaran terlibat aksi bejat pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Andhika melakukan aksi pencabulan tersebut pada Kamis (17/1/2018), sekitar pukul 18.00 wita sebuah apartemen di Jalan Gunung Soputan, Padangsambian, Denpasar Barat.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aan Saputra mengatakan, pihaknya mendapat laporan dari orang tuanya bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas