Petualangan Pria Pengangguran yang Doyan Isap Sabu-sabu Berakhir di Pinggir Jalan Menjelang Magrib
Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya mengungkap kasus penyalaghunaan narkoba jenis sabu.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya mengungkap kasus penyalaghunaan narkoba jenis sabu.
Tersangkanya, Rizky R (23), asal Jl Tenggumung Wetan Surabaya, dibekuk setelah kedapatan membawa sabu-sabu.
Rizky ditangkap polisi yang menghentikannya di Jl Wonokusumo Surabaya, Kamis (18/1/2018) pukul 17.30 WIB.
Polisi sudah mengawasi aktivitas Rizky mulai 10 Januari 2018, lantaran dicurigai kerap melakukan traksaksi sabu-sabu.
Polisi pun memantau gerak-gerik pemuda yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu.
"Begitu penyelidikan matang dan kami yakin tersangka menyimpan narkoba, kami melakukan penangkapan di jalan Wonokusumo," sebut AKP Haryoko Whidi, Kanit Reskrim Polsek Sawahan Surabaya, Selasa (22/1/2018).
Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Haryoko, di saku celana pelaku ditemukan poket sabu yang terbungkus plastik klip seberat 0,2 gram.
Sabu tersebut diakui Rizky baru didapat dari seseorang yang biasa memasoknya.
"Pelaku memperoleh sabu dari orang yang tak dikenalnya di daerah Wonosari," jelas Haryoko.