Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Ormas di Bali Gunakan Rumahnya Sebagai Markas Peredaran Narkoba

Kemudian disusul dua orang pria yang mengenakan pakaian adat madya, juga dalam keadaan sama-sama diborgol.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pimpinan Ormas di Bali Gunakan Rumahnya Sebagai Markas Peredaran Narkoba
Tribun Bali/I Dewa Made Satya Parama
Dua diantara terduga pelaku narkotika saat digiring masuk ke dalam Kantor BNNP Bali, Denpasar, Senin (22/1/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengamankan empat orang terduga kasus narkotika.

Salah satu diantaranya adalah pentolan organisasi massa (ormas) berinisial GN (54).

Terduga pelaku ini menggunakan rumahnya sebagai markas peredaran sabu-sabu.

Berdasarkan pantauan Tribun Bali di Kantor BNNP Bali, mereka digiring ke Kantor BNNP Bali pada Senin (22/1/2018) pukul 17.30 Wita.

Awalnya seorang pria dengan tangan diborgol masuk lebih awal.

Baca: Sepasang Oknum Polisi Berbuat Mesum di Toko Kosong, Tak Disangka Ini Dilakukan Suami Si Polwan

Kemudian disusul dua orang pria yang mengenakan pakaian adat madya, juga dalam keadaan sama-sama diborgol.

Berita Rekomendasi

Selang beberapa menit, GN tiba di Kantor BNNP Bali untuk diperiksa petugas.

Mereka tampak dikawal anggota Bidang Berantas BNNP Bali.

Selain itu, sebuah mobil jenis city car bercorak lambang sebuah ormas juga diamankan dan diparkirkan di depan kantor BNNP Bali.

Dikabarkan, terduga pelaku narkotika ini diamankan di rumah GN, Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran.

GN diamankan karena diduga sebagai pengedar narkotika.

Kata sumber, modusnya mirip dengan pengedar narkotika Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jangol.

Pelaku menjadikan rumahnya sebagai tempat mengedarkan narkotika.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas