Pimpinan Ormas di Bali Gunakan Rumahnya Sebagai Markas Peredaran Narkoba
Kemudian disusul dua orang pria yang mengenakan pakaian adat madya, juga dalam keadaan sama-sama diborgol.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali mengamankan empat orang terduga kasus narkotika.
Salah satu diantaranya adalah pentolan organisasi massa (ormas) berinisial GN (54).
Terduga pelaku ini menggunakan rumahnya sebagai markas peredaran sabu-sabu.
Berdasarkan pantauan Tribun Bali di Kantor BNNP Bali, mereka digiring ke Kantor BNNP Bali pada Senin (22/1/2018) pukul 17.30 Wita.
Awalnya seorang pria dengan tangan diborgol masuk lebih awal.
Baca: Sepasang Oknum Polisi Berbuat Mesum di Toko Kosong, Tak Disangka Ini Dilakukan Suami Si Polwan
Kemudian disusul dua orang pria yang mengenakan pakaian adat madya, juga dalam keadaan sama-sama diborgol.
Selang beberapa menit, GN tiba di Kantor BNNP Bali untuk diperiksa petugas.
Mereka tampak dikawal anggota Bidang Berantas BNNP Bali.
Selain itu, sebuah mobil jenis city car bercorak lambang sebuah ormas juga diamankan dan diparkirkan di depan kantor BNNP Bali.
Dikabarkan, terduga pelaku narkotika ini diamankan di rumah GN, Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran.
GN diamankan karena diduga sebagai pengedar narkotika.
Kata sumber, modusnya mirip dengan pengedar narkotika Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jangol.
Pelaku menjadikan rumahnya sebagai tempat mengedarkan narkotika.