Sungguh Tak Tau Diri, Sudah Ngajak Berhubungan Seks, Pria Ini Juga Mintai Uang Teman Wanitanya
Korban mendatangi rumah pelaku, lalu pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya pasangan suami istri
Editor: Hendra Gunawan
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Rahmadani alias Dani (37) harus mendekam di tahanan Mapolsekta Samarinda Ilir.
Pasalnya, warga jalan Gatot Subroto, gang 1, Samarinda Ilir itu melakukan penikaman kepada teman wanitanya, hingga korban harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kejadian penikaman itu terjadi pada Kamis (18/1) silam di rumah pelaku. Saat itu, korban mendatangi rumah pelaku, lalu pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.
Baca: Sepasang Oknum Polisi Berbuat Mesum di Toko Kosong, Tak Disangka Ini Dilakukan Suami Si Polwan
Tak hanya itu, pelaku juga meminta uang korban senilai Rp 500 ribu, namun karena korban hanya bisa memberikan uang senilai Rp 150 ribu, pelaku pun marah dan mengambil pisau dapur, lalu menusukan pisau tersebut ke bahu kiri korban.
"Pelaku melakukan penikaman kepada korban, setelah sebelumnya meminta uang kepada korban, namun tidak diberikan kepada korban uang yang diminta," ucap Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Purwanto, Selasa (23/1/2018).
"Saat ini pelaku sudah kami amankan, dan lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Sementara itu, barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut, yakni sebilah pisau dapur yang digunakan untuk menikam korban. (*)