Polisi Grebek 4 Pria Pesta Sabu di Rumah Kos, Pengakuannya untuk Menghilangkan Lelah
M. Robbi (20), warga Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas ditangkap jajaran Polsek Cerme akibat menjual paket hemat narkotika.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - M. Robbi (20), warga Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas ditangkap jajaran Polsek Cerme akibat menjual paket hemat narkotika.
Total barang bukti yang diamankan yaitu sabu seberat 0.63 gram dan 0.52 gram.
Dari informasi yang dihimpun, tertangkapnya tersangka ini pada Selasa (23/1/2018) Pukul 05.3 WIB di rumah Jl Dr Wahidin Sudirohusodo Desa/Kecamatan Kebomas Gresik sebab telah memiliki dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu.
Dari terungkapnya tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa paket hemat sabu seberat 0.63 gram dan 0.52 gram.
"Dari hasil keterangan tersangka berhasil dikembangkan. Ternyata jaringan ini masuk dalam kelas pengedar yang lincah," kata Kabag Humas Polres Gresik AKP Panji P Wijaya, Rabu (24/1/2018).
Dari hasil pengembangan polisi berhasil menangkap tiga tersangka baru yaitu M. Rico Afandi Novantara (21), warga Jl Harun Tohir Kelurahan Nedilan Gresik, M. Fahrul Andrian (21), warga Mayjend Sungkono Desa Sekarkurung, Kecamatan Kebomas dan Afrizal (20), warga Perum GKB.
"Mereka ditangkap ketika sedang pesta sabu di rumah kos Jl Dr Wahidin Sudirohusodo Kecamatan Kebomas," imbuhnya.
Barang bukti yang diamankan yaitu - 1 alat hisap sabu terbuat dari botol kaca, sebuah sekrop plastik, 2 korek api dan sebuah pipet terdapat sisa sabu.
"Anggota Satnarkoba Polsek Cerme dan Satnarkoba Polres Gresik selalu koordinasi untuk memberantas narkoba," katanya.
Para tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat 1 dan atau 112 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 39 tentang narkotika.
"Ancamannya minimal ada yang empat tahun dan maksimal 20 tahun," imbuhnya.
Pengakuan mereka sangat menyedihkan, mereka mengkonsumsi narkotika hanya untuk menghilangkan lelah.
"Hanya untuk menghilangkan lelah setelah kerja di pabrik," kata salah satu tersangka kepada penyidik.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.