Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Catut Nama Tiga Sekolah Ajukan Kredit Fiktif, Pria Ini Raup Uang Rp 831 Juta

Tim audit menemukan total 155 nasabah fiktif yang diajukan oleh tersangka yang jumlah pinjamannya mencapai Rp 831 juta

Penulis: Muh Radlis
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Catut Nama Tiga Sekolah Ajukan Kredit Fiktif, Pria Ini Raup Uang Rp 831 Juta
net
Ilustrasi sidang 

Atas pengajuan tersebut, dicairkan dana Rp 1,023 milyar.

Uang pencairan ini diterima sendiri oleh tersangka.

Kasus ini terungkap pada Juni 2017 saat dilakukan pengecekan terhadap nasabah yang terlambat membayar angsuran.

Saat diperiksa ke tiga sekolah yang tidak disurvey, ternyata tidak ada guru atau karyawan yang mengajukan pinjaman ke KSP tersebut.

KSP kemudian menurunkan tim audit menemukan total 155 nasabah fiktif yang diajukan oleh tersangka yang jumlah pinjamannya mencapai Rp 831 juta.

"Tersangka dijerat pasal 374 KUHP junctp pasal 65 KUHPidana," pungkas Sutardi.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas