Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pernikahan Ditentang Orangtua, Mempelai Ini Gelar Akad di Kantor Polisi

Orangtua mempelai pria yang tak setuju membuat gaduh di lokasi acara akad nikah di sebuah restoran di Pringsewu, Jajar, Solo

Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Chrysnha Pradipha

TRIBUNNEWS.COM - Kericuhan terjadi saat Aditya Bagus Febriantono dan Ratri Listyorini menggelar akad nikah di sebuah restoran PringSewu, Jajar, Laweyan, Solo, Jumat (26/1/2018) pagi.

Namun, acara tersebut mendadak berantakan. Sumarso dan Endang, orangtua mempelai pria, datang membatalkan pernikahan tersebut.

Suasana gaduh. Sumarno dan Endang sama sekali tak setuju jika putranya menikahi Ratri.

Baca: Anaknya Nikahi Janda, Kata Orangtua: Sampai Mati Saya Tidak Setuju!

Petugas Satuan Shabara Polresta Solo tiba untuk meredakan ketegangan. Mereka selanjutnya membawa kedua mempelai dan keluarga ke Kantor Polsek Laweyan, Solo, untuk mediasi.

Kapolsek Laweyan Kompol Santoso bahkan turun tangan. Proses berjalan selama 30 menit. Intinya, kedua mempelai tetap bersikeras menyatukan tali cinta mereka dalam ikatan pernikahan.

Berita Rekomendasi

Baca: Kasus Perawat Lecehkan Pasien, Pelaku Reka Ulang Perbuatannya Pakai Boneka Peraga

Kapolsek Laweyan Kompol Santoso lantas memfasilitasi kedua mempelai itu menjalankan ijab kabul. Sebab, persyaratan pernikahan di KUA Laweyan dinyatakan lengkap.

Namun, Endang tetap tak setuju putrinya menikah dengan Ratri. Ia menilai Ratri sebagai perempuan tidak benar. Statusnya juga janda.(*)

 Simak videonya di atas.(*)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas