Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Puskesmas Krian : Penanganan Pasien Sesuai Prosedur

Usai memeriksa, para anggota dewan, keluarga Nikmah, dan pihak puskesmas melakukan rapat tertutup

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kepala Puskesmas Krian : Penanganan Pasien Sesuai Prosedur
Surya/irwan syairwan
Suasana sidak Komisi D DPRD Sidoarjo di Puskesmas Krian, Sabtu (27/1/2018). 

Nikmah diminta untuk mendaftar administrasi karena neneknya baru pertama kali datang ke puskesmas ini.

Selesai mendaftar ternyata belum dilayani juga.

"Saya tanya lagi ke perawat katanya saya diminta ambil hasil uji lab. Saya ke lab, ternyata tidak ada sample darah nenek saya. Jadi diping-pong," ujarnya geram.

Setelah dua jam tak ada penanganan, Nikmah akhirnya membawa neneknya ke RS Anwar Medika namun setelah sekitar 9 jam berada di RS tersebut, neneknya meninggal.

Dokter RS Anwar Medika menyebut neneknya menderita penyumbatan jantung dan terlambat ditangani secara medis.

"Saya bawa ke RS Anwar Medika pun tak diberi surat rujukan," ungkapnya.

Mendapat kronologis itu, Kepala Puskesmas Krian, Maulana M Fathir, membantah.

Berita Rekomendasi

Maulana menyatakan pihaknya sudah menangani sesuai prosedur.

Maulana bahkan menyebut Nikmah tidak sabaran, sementara petugasnya masih harus menyelesaikan pemeriksaan lab.

"Meninggalnya kan bukan di sini. Kami juga sudah kasih surat rujukan," tandas Maulana.

Namun, Maulana tak menjawab dengan gamblang ketika ditanya penanganan menunggu hasil lab yang membutuhkan waktu hingga dua jam.

"Saat hari H itu saya sedang rapat di luar. Jangan dibesar-besarkan," ujarnya.

Sementara itu, sidak Komisi D DPRD Sidoarjo yang langsung dipimpin Ketua Komisi D, H Usman, mempertemukan pihak puskesmas dengan Khoirotin Nikmah tentang penanganan kesehatan nenek Mariyah di puskesmas tersebut.

Sebelum melakukan rapat, sebanyak lima anggota Komisi D mengecek kondisi lapangan terkait alur pelayanan kesehatan di Puskesmas Krian.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas