Pelaku Pelecehan Seksual Pasien National Hospital Tertunduk Diam Usai Diperiksa Semalaman
Tersangka pencabulan pasien cantik National Hospital Surabaya digiring ke Command Center Polrestabes Surabaya, Sabtu (27/1/2018).
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Setelah diperiksa semalaman di Unit PPA Polrestabes Surabaya, tersangka pencabulan pasien cantik National Hospital Surabaya digiring ke Command Center Polrestabes Surabaya, Sabtu (27/1/2018).
Seorang pria bertubuh tambun dengan tinggi badan sekitar 150 meter tersebut merupakan mantan perawat National Hospital Surabaya yang melakukan tindakan pelecehan kepada seorang pasien.
Saat digiring polisi, wajah pelaku berinisial JN tertutup topeng.
Tangannya diborgol, tersangka tampak berjalan sambil tertunduk diam.
Baca: Bertemu 10 Tahun Lalu di Acara Sosialita, Dokter Sonia Sebut Rita Widyasari Sosok Perempuan Menarik
"Iya ini tersangkanya," ujar seorang polisi mendampingi tersangka.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang wanita cantik diduga menjadi korban pelecehan di rumah sakit.
Hal ini diketahui dari beredarnya sebuah video di media sosial, Rabu (24/1/2018).
Video ini awalnya diunggah oleh akun Instagram korban.
Baca: Mengapa Kasus yang Mencuat saat Pilkada DKI Kini Tak Jelas Nasibnya? Ini Kata Komisi Kejaksaan RI
Usai video tersebut viral, berbagai akun lain ikut menyebarkan video tersebut.
Dalam video ini, terlihat seorang pasien wanita di atas kasur menangis tersedu-sedu.
Ia mengaku telah dilecehkan oleh seorang pegawai pria yang bekerja di rumah sakit tempat ia menginap.
Pasien wanita yang dinfus tersebut didampingi beberapa orang yang memakai seragam rumah sakit.
Baca: Dua Wanita Asal China Layani Pijat Plus-plus di Perumnas Higashi Kanamachi Tokyo Jepang
Wanita itu memaksa seorang pria terduga pelaku pelecehan seksual mengakui perbuatannya.
Usai kejadian tersebut dilaporkan ke Polrestabes Surabaya, pihak managemen Rumah Sakit National Hospital memecat pelaku dan menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.