Pimpinan Ponpes Al Hidayah Dianiaya Sampai Bersimbah Darah Saat Santri Sedang Lakukan Ini
Adapun setelah dilakukan identifikasi, diketahui kejadian penganiayaan tidak disaksikan oleh siapapun meski terjadi seusai salat Subuh.
Editor: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM,BANDUNG - Kepolisian Resor Kabupaten Bandung telah memasang garis polisi di sekeliling Masjid Al Hidayah yang menjadi lokasi penganiayaan KH Umar Basri.
Polisi masih terus melakukan penyelidikan dan identifikasi terkait kejadian penganiayaan yang menimpa pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah, KH Umar Basri, Sabtu (27/1/2018).
"Kami masih mengumpulkan saksi-saksi dan bukti-bukti lain, kasus ini masih dalam proses penyidikan," ujar Kapolsek Cicalengka, Kompol Asep Gunawan, ketika ditemui Tribun Jabar di lokasi kejadian, Kampung Santiong, Desa Cicalengka Kulon, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Baca: Ingin Majukan Koperasi, Kang Hasan Akan Bantu Permodalan
Adapun setelah dilakukan identifikasi, diketahui kejadian penganiayaan tidak disaksikan oleh siapapun meski terjadi seusai salat Subuh.
Kompol Asep Gunawan mengungkapkan, penganiayaan terjadi seusai salat Subuh ketika para santri yang sebelumnya menunaikan salat Subuh berjamaah telah berangkat ke kobong untuk melakukan pengajian Subuh.
Baca: Akibat Boros, Uang yang Dimiliki Kim Jong Un Dikabarkan Semakin Menipis
"Jadi di dalam masjid tinggal berdua, korban dan pelaku, sementara santri lain sudah keluar," ujar Kompol Asep Gunawan.
Sementara itu, hingga saat ini identitas pelaku masih belum diketahui, pelaku merupakan orang luar.
Kejadian penganiayaan yang menimpa pengurus Pondok Pesantren Al Hidayah, KH Umar Basri, terjadi pagi tadi, sekira pukul 05.30 WIB.
Korban ditemukan tergeletak bersimbah darah di dalam mesjid oleh salah satu santrinya, sementara pelaku telah melarikan diri. (Seli Andina)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jabar dengan judul: Para Santri Sedang Melakukan Ini saat Pimpinan Pesantren Al Hidayah Dianiaya Hingga Bersimbah Darah
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.