Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

7 Fakta Nenek 92 Tahun Divonis Hukuman Penjara Akibat Tebang Pohon Durian Untuk Tugu Makam Leluhur

Sudah tua renta, Saulina Boru Sitorus kini harus menanggung beban yang amat berat di hari tuanya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in 7 Fakta Nenek 92 Tahun Divonis Hukuman Penjara Akibat Tebang Pohon Durian Untuk Tugu Makam Leluhur
Hetanews/Julina Martha Hutapea
Saulina boru Sitorus mendatangi PN Negeri Balige. 

TRIBUNNEWS.COM - Sudah tua renta, Saulina Boru Sitorus kini harus menanggung beban yang amat berat di hari tuanya.

Hukuman penjara di depan matanya setelah hakim Pengadilan Negeri Balige, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara memvonis hukuman penjara 1 bulan 14 hari kepadanya.

Padahal, perkara yang dikasuskan pun sederhana, yakni karena hanya menebang pohon.

Tapi, apakah pantas nenek berusia 92 tahun itu harus menerima hukuman penjara ?

Baca: Jeritan Nenek 92 Tahun Divonis 1 Bulan 14 Hari: Jangan Sidang Lagi Pak Hakim, Saya Sudah Lelah

Berikut fakta soal kasus Nenek Saulina yang divonis ukuman 1 bulan karena perkara menebang pohon yang dirangkum TribunnewsBogor.com dari Tribun Medan.

1. Membangun Tugu Makam Leluhur

Berita Rekomendasi

Kasus ini bermula ketika pihak keluarga Nenek Saulina atau Ompu (baca: Oppu) Linda berniat ingin membangun tugu leluhur dari suami dan leluhur, Naiborhu.

Untuk membangun tugu tersebut, mereka harus menebang pohon durian yang berada di lahan tempat rencana tugu itu dibuat.

Tugu bagi orang Tapanuli dijadikan tempat pemidahan tulang-belulang atau kerangka nenek-moyang atau keluarga yang telah lama meninggal.

Tulang-belulang biasanya digali dari kubur di tanah, lalu dipindahkan ke dalam tugu yang terbuat dari beton.

Baca: Sederet Fakta Nenek 92 Tahun yang Tebang Pohon Durian di Areal Tanahnya Lalu Dipenjara

Rupanya, penebangan pohon tersebut diperkarakan Japaya Sitorus (70) yang mengklaim sebagai pemilik pohon durian.

"Pohon durian itu milikku, telah berumur 10 tahun. Pohon durian tersebut ditebang oleh Marbun Naiborhu, kemudian diangkat ke pinggir tambak (tugu) agar tidak mengenai semen bangunan Boigodang Naiborhu yang sedang dibangun," kata Japaya dikutip dari Tribun Medan, Senin (29/1/2018) malam.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas