DEN: Listrik PLTA Besahan Sudah Ditunggu Pembeli
PLTA Besahan bisa lebih cepat realisasinya karena sudah ditinggu oleh pasar untuk kepentingan industri besar di Kawasan Industri
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNG SELOR - Dewan Energi Nasional (DEN) mendorong daerah agar memanfaatkan potensi energi baru terbarukan. Kalimantan Utara yang memanfaatkan potensi sungai dalam rangka menyiapkan energi listrik bagi daerahnya diapresiasi oleh DEN.
Listrik yang akan dihasilkan PLTA Besahan di Kabupaten Bulungan sebesar 9.000 Megawatt, kata anggota DEN Rinaldy Dalimi akan menjadikan Kalimantan Utara sebagai produsen listrik bagi daerah lain di Tanah Air, di Pulau Kalimantan khususnya.
"Produksinya juga tentu melebihi kebutuhannya," katanya Rinaldy saat disua Tribun, Selasa (30/1/2018) di Kantor Gubernur Kalimantan Utara.
Langkah maju yang dilakukan Pemprov Kalimantan Utara belakangan ini diyakininya PLTA Besahan akan cepat terealisasi dibandingkan proyek nasional 35.000 Megawatt.
"PLTA di Kalimantan Utara ini belum masuk ke proyek 35.000 Megawatt. Tetapi justru akan lebih duluan selesai," ujarnya.
Rinaldy berpendapat PLTA Besahan bisa lebih cepat realisasinya karena sudah ditinggu oleh pasar untuk kepentingan industri besar di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional Tanah Kuning.
"Listrik PLTA itu sudah ditunggu oleh Inalum yang akan bangun smelter. Jadi tidak ada matinya. Listriknya ada dan orang mau beli," sebutnya.
Kepala Dinas PUPR Perkim Kalimantan Utara kepada Tribum belum lama ini menjelaskan, Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie akan bertemu Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Gubernur akan meminta agar Kementerian PUPR bisa mempercepat pengeluaran izin kontruksi untuk pembangunan bendungan tahap I (900 MW) PLTA Besahan.
"Ini juga perintah lisan Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Kaltara pada Oktober tahun lalu. Kita mohon kepada Menteri PUPR segera mempercepat penerbitan izin konstruksi tersebut,” ujarnya. (Wil)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.