Edan! Pemuda Ini Habiskan Uang Rp 221 Juta untuk Tiduri 15 Wanita dalam Sebulan, Lihat Videonya
Erom Febri Subiyanto (21), pelaku penggelapan dan pembobolan brangkas uang senilai Rp 221,2 juta milik Toko Misino ini hidup seperti seorang raja
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Erom Febri Subiyanto (21), pelaku penggelapan dan pembobolan brangkas uang senilai Rp 221,2 juta milik Toko Misino Tunjungan Plasa (TP) Surabaya ini hidup seperti seorang raja.
Pasca aksi jahatnya menggondol uang Rp 221,2 juta pada 5 dan 31 Desember 2017, pemuda asal Jl Kupang Panjaan VII Surabaya ini hidup foya-foya di kos harian dan hotel di Kota Pahlawan bersama perempuan.
Febri mengakui terus terang melakukan kejahatan dua kali di Toko Misino. Uang hasil kejahatan Rp 221,2 juta itu ludes demi menyalurkan nafsu seks dan hidup foya-foya selama sebulan. Sebelum akhirnya ditangkap saat keluar di salah satu hotel di Jl Kedungsari Surabaya, Selasa (30/1/2018) pagi.
Saat ditangkap, Febri hanya memeiliki uang Rp 300 ribu dari sisa hasil curian yang dilakukannya.
“Pertama saya tak setorkan uang toko sebesar Rp 150 juta, kemudian kedua saya curi brangkas isi uang Rp 71,2 juta. Saya tahu tempat uangnya, jadi mudah saja,” aku Febri di Mapolsek Tegalsari Surabaya, Selasa (30/1/2018).
Dia yang pernah bekerja di Toko Misino selama 6 bulan bercerita, perputaran uang di toko tempat kerjanya sangat besar.
Setiap hari pemasukan uang ke toko sebesar Rp 40 juta lebih, terutama saat akhir pekan. Dirinya sudah merencanakan pencurian uang secara matang.
Begitu bergelimang uang, Febri pun menghabiskan uang curian tersebut selama satu bulan terakhir ini.
Dia hidup dari kos harian dan hotel yang berada di Surabaya secara berpindah-pindah.
Selama hidup di kos dan hotel, Febri mengaku ditemani wanita panggilan atau penghibur.
“Uang saya pakai foya-foya, main cewek yang saya pesan. Saya selalu berpindah-pindah ke beberapa hotel di Surabaya dan tidur bersama cewek,” ucap Febri blak-blakan.
Febri menuturkan, sekali memanggil perempuan harus mengeluarkan uang Rp 2 juta hingga Rp 3 juta .
Perempuan panggilan itu menemani hanya semalam saja, karena hari berikutnya sudah berganti memanggil wanita lain.
Kecuali main perempuan, Febri juga membelanjakan uang curian guna beli hanphone (HP) Iphone X sehaerga Rp 19 juta.
Tapi, HP tersebut hanya dipegang sehari dan dijual kembali lewat online lantaran tak bisa mengoprasikan.
Febri mengaku tidak takut melakukan aksi jahatnya yang berujung sel tahanan di Mapolsek Tegalsari ini.
“Saya tak takut. Sudah berbuat dosa, ngapain takut karena sudah terjadi. Menyesal sih, tapi sudah terjadi,” tutur Feebri.
Dari penangkapan Febri ini, polisi menyita sepasang sepatu, satu jaket warna hitam, uang Rp 300 ribu sisa pencurian, dan rekamanan CCTV.
Sedangkan brankas yang dicuri pelaku, kini masih dicari oleh tim penyidik Unit reskrim Polsek Tegalsari Surabaya.