Karaoke Liar di Bawah Flyover Tanjungmas Beroperasi Lagi Setelah Diminta 'Setor' Rp 400 Ribu
Pasca pemasangan garis polisi ini, para pemilik karaoke dan warung yang berada di bawah flyover dikumpulkan oleh seorang oknum Satpol PP.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Tim gabungan dari Satpol PP Kota Semarang dan Kecamatan Semarang Utara melakukan penutupan karaoke liar yang berada di bawah flyover Pelabuhan Tanjungmas, Kota Semarang beberapa hari lalu.
Karaoke liar yang berdiri di atas saluran drainase ini kemudian dipasang garis polisi.
Namun rupanya aksi pasang garis polisi ini hanya menjadi "gertakan" dari petugas.
Pasca pemasangan garis polisi ini, para pemilik karaoke dan warung yang berada di bawah flyover dikumpulkan oleh seorang oknum Satpol PP Kota Semarang berinisial S.
Para pemilik karaoke dan warung ini dimintai setoran bulanan sebesar Rp 400 ribu setiap bulan.
Baca: Besok Supermoon Melintasi Indonesia, Waspadai Air Pasang, Potensi Longsor dan Banjir
"Kami dikumpulkan di kelurahan, lalu dimintai Rp 400 ribu per bulan kalau tidak mau dibongkar," ujar seorang pemilik warung yang meminta namanya dirahasiakan, Selasa (30/1/2018).
Wanita yang juga ikut menyetor Rp 400 ribu ini mengatakan, mayoritas pemilik karaoke dan warung sebenarnya tidak mempermasalahkan bangunannya dibongkar asal diberikan solusi agar tetap berjualan.
"Kami menggantungkan hidup di sini, kalau mau dibongkar tidak apa-apa asal kami diberi tempat berjualan," ujar wanita yang tinggal di Kebonharjo, Semarang Utara, Kota Semarang itu.
Oknum Satpol PP Kota Semarang itu, katanya, menunjuk seseorang yang mengumpulkan setoran dari pemilik karaoke dan warung.
"Ada yang ditunjuk mengumpulkan setoran, kemarin sudah disetorkan. Jumlahnya total Rp 5 juta," katanya.
Baca: Gamawan Fauzi Bersedia Dihukum Mati Jika Terbukti Menerima Aliran Dana Korupsi e-KTP
Pasca setoran, garis polisi itu pun hilang. Aktivitas karaoke dan warung kembali normal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.