Karaoke Liar di Bawah Flyover Tanjungmas Beroperasi Lagi Setelah Diminta 'Setor' Rp 400 Ribu
Pasca pemasangan garis polisi ini, para pemilik karaoke dan warung yang berada di bawah flyover dikumpulkan oleh seorang oknum Satpol PP.
Penulis: Muh Radlis
Editor: Dewi Agustina
Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kota Semarang, Endro PM, membantah ada anak buahnya yang meminta setoran kepada pemilik karaoke dan warung di bawah Flyover Pelabuhan Tanjungmas.
Meski membantah permintaan setoran, namun Endro membenarkan kegiatan pra penertiban yang sebelumnya telah dilakukan itu dipimpin oleh oknum S.
"Memang itu anak buah saya, waktu itu ada sosialisasi pra penertiban bersama dari pihak Kecamatan Semarang Utara. Anak buah saya itu tidak mungkin mengkondisikan, saya bilang tertibkan pasti dilakukan," kata Endro.
Baca: Kunjungan Bersejarah Presiden Jokowi ke Afghanistan Meski Negara Itu Dihantui Bom dan Kontak Tembak
Endro menegaskan, bangunan yang berdiri di atas fasilitas umum akan dibongkar termasuk yang berada di bawah Flyover Pelabuhan Tanjungmas.
Menurut Endro, di bawah Flyover itu nantinya akan dibangun taman.
"Akan dibongkar, tinggal tunggu waktu. Penertiban harus bersinergi dengan pembangunan yang dilakukan dinas lain. Kalau ditertibkan sekarang tapi belum dibangun juga, percuma. Mereka (masyarakat) akan bikin lagi bangunan di situ, jadi kerja dua kali," kata Endro.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.